IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Tandatangani Perpres 79/2025

Ibu Kota Nusantara Mulai Berjalan Sesuai Rencana

DIAGRAMKOTA.COM – Pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan tanda tangan Presiden Prabowo terhadap Peraturan Presiden yang menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN dilakukan untuk mendukung terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya hingga mencapai luas 800 hingga 850 hektare.

Selain itu, target pembangunan gedung perkantoran di IKN telah mencapai 20%. Sementara itu, pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%. Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar juga mencapai 50%, serta indeks aksesibilitas dan konektivitas meningkat menjadi 0,74.

Proses Pemindahan Aparatur Sipil Negara

Selain progres fisik, IKN juga mulai dihuni oleh aparatur sipil negara (ASN). Dalam laporan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tercatat jumlah ASN yang telah dipindahkan ke IKN cukup besar. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa sebanyak 1.170 karyawan OIKN telah resmi berpindah dan menempati hunian ASN di beberapa tower hunian.

Selain itu, terdapat 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan yang juga bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Proses pemindahan ini tidak hanya melibatkan OIKN, tetapi juga karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bahkan, balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR juga turut serta dalam proses pemindahan. Hal ini menunjukkan bahwa IKN tidak hanya menjadi kawasan pemerintahan, tetapi juga akan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial yang lengkap.

Rencana Strategis Pemindahan Instansi Pusat

Proses pemindahan ASN akan terus berlangsung sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah. Kementerian PAN-RB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara.

Dengan demikian, IKN semakin dekat untuk menjadi ibu kota yang utuh dan siap menerima seluruh aktivitas pemerintahan. Selain itu, pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung terus berjalan untuk memastikan bahwa IKN dapat memberikan kenyamanan, efisiensi, dan keberlanjutan bagi para penghuninya.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meskipun ada progres yang signifikan, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan dan masyarakat. Selain itu, pengelolaan kawasan IKN juga harus dilakukan secara efektif agar tidak terjadi kesenjangan antara pembangunan fisik dan penggunaannya.

Namun, dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif dari berbagai lembaga, IKN memiliki potensi besar untuk menjadi ibu kota yang modern, ramah lingkungan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat masa depan. Dengan begitu, IKN tidak hanya menjadi simbol perubahan, tetapi juga menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *