Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » KLH: Alih Fungsi Lahan dan Sampah Penyebab Banjir Bali, 229 Perusahaan Dapat Proper Merah

KLH: Alih Fungsi Lahan dan Sampah Penyebab Banjir Bali, 229 Perusahaan Dapat Proper Merah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Faktor Lingkungan yang Memperparah Bencana Banjir di Bali

DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir yang terjadi di Bali tidak hanya disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem, tetapi juga oleh berbagai faktor lingkungan yang memperburuk situasi. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa beberapa isu seperti alih fungsi lahan, pembangunan di sempadan sungai, serta masalah sampah menjadi penyebab utama peningkatan intensitas banjir.

“Kita sedang mendalami faktor-faktor yang memicu bencana banjir di Bali,” ujar Rasio setelah melakukan dialog dengan wartawan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (19/9). Ia menegaskan bahwa meskipun curah hujan mencapai 245 mm per hari, hal ini tidak bisa dipisahkan dari permasalahan lingkungan yang ada.

Perubahan Penggunaan Lahan dan Ketidaksesuaian Tata Ruang

Salah satu faktor utama yang dikaji oleh KLH adalah perubahan penggunaan lahan. Menurut Rasio, banyak daerah aliran sungai yang mengalami penutupan lahan akibat alih fungsi, seperti konversi lahan pertanian menjadi permukiman atau areal komersial. Hal ini mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air, sehingga mempercepat aliran air saat hujan deras.

Selain itu, adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang, seperti bangunan di sekitar sungai, juga berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir. “Banyak bangunan yang dibangun di sempadan sungai, sehingga menghambat aliran air dan memperparah genangan,” tambah Rasio.

Masalah Sampah yang Mengancam Kualitas Sungai

Masalah sampah juga menjadi fokus utama dalam analisis KLH. Setelah banjir terjadi, ditemukan banyak sampah yang menumpuk di sepanjang sungai-sungai. Rasio menyatakan bahwa sampah tersebut dapat mengganggu aliran air dan memperparah keadaan banjir.

“Sampah-sampah yang masuk ke sungai bisa menyumbat aliran, sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar. Ini juga berdampak pada kualitas air dan lingkungan sekitarnya,” jelas Rasio.

Program Proper dan Pengetatan Kriteria

Selain menangani bencana banjir, KLH juga meluncurkan hasil sementara dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper). Dari total 5.476 perusahaan yang dinilai, masih banyak yang mendapatkan peringkat merah, termasuk ratusan perusahaan perhotelan di Bali.

Menurut Rasio, sekitar 229 perusahaan perhotelan belum patuh dalam pengelolaan lingkungan. KLH memberikan waktu hingga 27 September 2025 bagi perusahaan untuk mengajukan sanggahan sebelum hasil akhir diumumkan. Proses ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan Proper.

Pengetatan Kriteria Pengelolaan Sampah

Tahun ini, kriteria Proper diperketat, termasuk aspek pengelolaan sampah. Rasio menjelaskan bahwa kriteria baru ini mencakup kepatuhan dalam pengelolaan air, udara, limbah B3, dan sampah. Hal ini bertujuan untuk mendorong perusahaan lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Patuh

Jika setelah proses sanggahan perusahaan tetap tidak patuh, KLH akan menjatuhkan sanksi. Sanksi ini bisa berupa tindakan administratif, perdata, maupun pidana. Rasio menegaskan bahwa KLH akan menggunakan berbagai instrumen hukum untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum jika diperlukan,” tegas Rasio. Dengan peningkatan kriteria dan sanksi yang jelas, KLH berharap dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cina Bantu Gaza Rp 1,66 Triliun

    Cina Bantu Gaza Rp 1,66 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Cina akan memberikan bantuan sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar 1,66 triliun rupiah kepada warga Palestina di Gaza untuk mendukung proses rekonstruksi. “Kemarin, Presiden Xi Jinping menyatakan bahwa Tiongkok dan Prancis akan bekerja sama dalam mencari solusi yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan untuk Palestina. Sebagai tambahan, Tiongkok mengumumkan akan memberikan bantuan sebesar 100 juta […]

  • Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 476
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya baru-baru ini ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Penetapan itu disambut antusias oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menilai wakaf bisa menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat. “Kalau dana wakaf dikumpulkan dengan baik, misalnya di Kelurahan Pagesangan ada […]

  • Ini Alasan Pemkab Kebumen Dorong Penggunaan Produk Lokal dalam Program MBG

    Ini Alasan Pemkab Kebumen Dorong Penggunaan Produk Lokal dalam Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Pemkab Kebumen Dorong Penggunaan Produk Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, sedang gencar mempromosikan penggunaan bahan pangan dan produk lokal sebagai bahan baku utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat ekonomi yang dirasakan oleh para petani dan pelaku usaha mikro kecil […]

  • Wakapolresta Sidoarjo Motivasi Peran Bhabinkamtibmas Optimalkan Implementasi Asta Cita Presiden

    Wakapolresta Sidoarjo Motivasi Peran Bhabinkamtibmas Optimalkan Implementasi Asta Cita Presiden

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pompa semangat Bhabinkamtibmas, untuk semakin berperan aktif turun langsung ke wilayah pedesaan guna mendongkrak implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Penekanan tersebut disampaikan AKBP I Made Bayu Sutha, saat memimpin apel pagi Selasa (3/6/2025) di Mako Polresta Sidoarjo, dihadapan seluruh anggota Bhabinkamtibmas wilayah Kabupaten […]

  • Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru

    Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIADGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, pertanyaan mengenai jadwal penerimaan KJP Plus bulan Januari kembali menjadi perhatian utama bagi orang tua dan siswa di DKI Jakarta. Banyak pertanyaan ini wajar mengingat Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi penggerak utama biaya pendidikan bagi jutaan siswa dari keluarga tidak mampu. Sayangnya hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta […]

  • Pemkot Surabaya, PBB-P2

    Kebijakan Pemkot Surabaya: Penghapusan Denda PBB-P2 untuk Tunggakan 1994–2025

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah penghapusan denda pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan dari tahun 1994 hingga 2025. Keputusan ini berlaku hanya selama sebulan, yaitu pada periode 1–30 April 2026, sebagai […]

expand_less