Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Dugaan Tanda Tangan Palsu, Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Tanda Tangan Palsu, Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Melibatkan Anggota DPRD NTB

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Golkar, Evan Limantika, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tanah. Isu ini muncul setelah pengurus wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB mengungkap kronologi yang menyebut nama wakil rakyat tersebut. Kasus ini menunjukkan dugaan tindakan tidak sah terkait peralihan hak atas lahan yang sebelumnya dibeli secara legal oleh seorang warga.

Lokasi dan Awal Peristiwa

Tanah yang menjadi perdebatan berada di So Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Lahan tersebut awalnya dibeli secara sah oleh Muh. Adnan dari almarhum M. Saleh pada tahun 2011. Pembelian dilakukan dengan menggunakan sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 417, lengkap dengan bukti kwitansi dan dokumen resmi lainnya. Sertifikat asli tetap berada di tangan Muh. Adnan.

Kronologi Peristiwa

Pada tahun 2013–2014, Evan Limantika mulai mendekati Muh. Adnan dengan dalih menjaga aset tanah miliknya. Dalam proses ini, beberapa dokumen kwitansi pembelian diserahkan kepada Evan. Pada tanggal 23 Maret 2015, permohonan penerbitan sertifikat pengganti diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu atas nama M. Saleh dengan alasan sertifikat hilang. Padahal, sertifikat asli masih berada di tangan Muh. Adnan.

Selanjutnya, pada 28 Oktober 2015, melalui akta jual beli di hadapan Notaris Munawir, SH, tanah tersebut dialihkan kepada Evan. Dasar peralihan hak berasal dari Jaenab, istri almarhum M. Saleh. Namun, Jaenab membantah bahwa dirinya pernah hadir di BPN maupun di kantor notaris untuk proses peralihan hak tersebut.

Hasil Uji Laboratorium Forensik

Hasil uji laboratorium forensik Nomor Lab: 479/DTF/2025 tertanggal 24 Maret 2025 memperkuat dugaan pemalsuan. Tanda tangan atas nama Jaenab pada dokumen jual beli dinyatakan sebagai “Spurious Signature” atau tanda tangan palsu. Hal ini memberikan indikasi kuat bahwa dokumen yang digunakan dalam peralihan hak adalah hasil pemalsuan.

Proses Hukum yang Berjalan

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi melalui Laporan Pengaduan Nomor: Lepas/VII/2024/MDK tanggal 11 Juli 2024. Penyidikan kemudian dilanjutkan dengan Surat Perintah Lidik Nomor: SP.Lidik/520/VII/RES.1.9/2024/Reskrim. Tahap penyidikan dilanjutkan berdasarkan Surat Perintah Pengembangan Perkara (SPDP) Nomor: SPDP/39/II/RES.1.9/2025/Reskrim pada 13 Februari 2025.

Sampai saat ini, 12 saksi telah diperiksa, termasuk ahli pidana dan ahli forensik. Penyidik juga telah mendapatkan izin resmi dari Ketua DPRD NTB untuk memeriksa Evan, meskipun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Upaya Menggugurkan Kasus

Evan mencoba menggugurkan kasus pidana ini dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Dompu (No. 01/Pdt.G/2025/PN Dpu dan No. 16/Pdt.G/2025/PN Dpu). Namun, kedua gugatan tersebut akhirnya dicabut.

PW SEMMI NTB menilai bahwa kasus ini tidak boleh ditarik ke ranah perdata semata karena jelas menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan. Menurut mereka, kasus ini merupakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan tanah. Aparat hukum diminta segera menuntaskan proses penyidikan dan menyeret Evan ke meja hijau.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Muh. Adnan, Supardin Siddik, S.H., M.H., menyatakan bahwa upaya Evan melalui gugatan perdata hanyalah bentuk pengalihan isu. Fakta hukum sangat jelas, bahwa tanah SHM Nomor 417 sudah sah dijual almarhum M. Saleh kepada klien mereka. Peralihan hak atas nama Evan cacat hukum karena menggunakan dokumen palsu, termasuk tanda tangan istri almarhum yang sudah terbukti palsu. Ia mendesak penyidik dan kejaksaan segera menuntaskan kasus ini sesuai aturan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kode Redeem Free Fire Max 2026 Terbaru: Hadiah Menarik untuk Pemain Setia

    Kode Redeem Free Fire Max 2026 Terbaru: Hadiah Menarik untuk Pemain Setia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Free Fire Max, salah satu game battle royale yang sangat populer di kalangan penggemar mobile gaming, terus memberikan berbagai penawaran menarik kepada para pemainnya. Salah satunya adalah kode redeem yang bisa digunakan untuk mengklaim hadiah spesial seperti skin dan senjata unik. Pada 6 Maret 2026, Garena kembali merilis 18 kode redeem FF Max terbaru […]

  • Dandim 0806/Trenggalek Tinjau Lahan Calon Markas Yon Teritorial Pembangunan di Panggul

    Dandim 0806/Trenggalek Tinjau Lahan Calon Markas Yon Teritorial Pembangunan di Panggul

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0806/Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si., meninjau langsung rencana lahan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di kawasan hutan Perhutani KPRH Banjar petak 68, RT 22 RW 07 Dusun Sukorejo, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jumat (20/2/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari tahapan awal persiapan pembangunan satuan […]

  • Respons Pramono Anung Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta

    Respons Pramono Anung Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Koordinasi Gubernur Jakarta dengan DPRD Terkait Tunjangan Perumahan Legislator DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Jakarta terkait besaran tunjangan perumahan yang menjadi perhatian publik. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kebon Sirih yang mencapai Rp 70 juta per bulan. […]

  • Strategi dan Kinerja Tim dalam Laga A-League Men 2025/2026: Macarthur Unggul Perth Glory Efisien

    Strategi dan Kinerja Tim dalam Laga A-League Men 2025/2026: Macarthur Unggul Perth Glory Efisien

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Macarthur FC dan Perth Glory di babak pertama laga pekan ke-16 A-League Men 2025/2026 menunjukkan perbedaan yang signifikan antara dominasi dan efisiensi. Meski Macarthur tampil lebih menguasai jalannya pertandingan, mereka gagal memanfaatkan peluang tersebut untuk mencetak gol. Sebaliknya, Perth Glory tampil klinis dan berhasil membuka keunggulan melalui satu kesempatan emas. Gol Pennington […]

  • Super Bowl LX, Bad Bunny

    Perayaan Super Bowl LX: Bad Bunny dan Kekuatan Budaya yang Mengguncang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Super Bowl LX menjadi perhelatan olahraga terbesar di Amerika Serikat, tetapi malam ini lebih dari sekadar pertandingan sepak bola. Acara ini menjadi panggung bagi seniman ternama seperti Bad Bunny, yang menghadirkan pertunjukan luar biasa selama interval pertandingan. Dengan kehadiran bintang-bintang besar seperti Lady Gaga, acara ini menunjukkan betapa pentingnya peran budaya dalam olahraga besar. […]

  • Raih Omset Rp600 Juta, Ibu Heru Buktikan Agen Pegadaian Bisa Berdaya bagi Masyarakat

    Raih Omset Rp600 Juta, Ibu Heru Buktikan Agen Pegadaian Bisa Berdaya bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian terus memperluas layanan keuangan inklusif melalui program Agen Pegadaian, yang hadir di berbagai daerah demi memudahkan akses masyarakat ke layanan keuangan aman dan terjangkau. Salah satu agen Pegadaian yang berprestasi di wilayah Jember adalah Ibu Heru, yang telah meraih penghargaan berkat pencapaiannya membukukan omset lebih dari 600 juta rupiah pada tahun […]

expand_less