Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya Desak Pemkot Hentikan Aktivitas PT SJL, Warga Benowo Tersiksa Asap

DPRD Surabaya Desak Pemkot Hentikan Aktivitas PT SJL, Warga Benowo Tersiksa Asap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) harus bertindak tegas terhadap aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL). Jika terbukti mencemari udara dan merugikan warga Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, maka operasional perusahaan harus segera dihentikan.

Menurut Yona, pelanggaran semacam ini tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan aturan hukum dan merugikan masyarakat.

“Jika benar asap yang dikeluhkan warga berasal dari aktivitas peleburan PT SJL, maka produksi harus dihentikan. Perusahaan ini jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe saat melakukan sidak di lokasi, Senin (15/9/2025).

Puskesmas Harus Ambil Sampel Kesehatan Warga

Cak Yebe juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat untuk memeriksa kondisi warga yang terdampak asap.

“Puskesmas harus turun langsung mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti ada batuk atau gangguan pernapasan akibat aktivitas peleburan, itu sudah cukup sebagai alat bukti untuk menindak PT SJL secara hukum,” jelasnya.

Ia menjelaskan, definisi pencemaran lingkungan sebagaimana diatur dalam undang-undang adalah masuknya zat, energi, atau makhluk hidup ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia. Jika melebihi baku mutu lingkungan, Pemkot memiliki dasar hukum kuat untuk memberi sanksi.

Potensi Sanksi Administratif dan Pidana

Selain UU 32/2009, Cak Yebe menyinggung bahwa PT SJL berpotensi melanggar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 99 Tahun 2016 mengenai sanksi administratif di bidang PPLH.

Sanksi administratif tersebut bisa berupa pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin. Jika ditemukan unsur pidana, maka pemilik perusahaan juga bisa dijerat KUHP.

“Jika ada unsur pidana, pemilik dapat dijerat Pasal 374 KUHP. Setiap orang yang lalai hingga menyebabkan pencemaran lingkungan bisa dipidana penjara maksimal tiga tahun,” tegasnya.

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sejak 2024

Sebelumnya, warga Wisma Tengger melaporkan bau menyengat yang muncul sejak November 2024, diduga berasal dari proses peleburan emas PT SJL. Bau tersebut menimbulkan keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi tenggorokan, terutama dirasakan anak-anak dan lansia.

DLH Surabaya sebenarnya sudah melayangkan surat peringatan dan meminta PT SJL melakukan uji emisi serta memperbaiki pengelolaan limbah. Bahkan Satpol PP sempat menyegel pabrik pada awal Juli 2025. Namun, sidak terakhir menunjukkan perusahaan masih tetap beroperasi.

DPRD Surabaya Kawal Hak Warga Atas Lingkungan Sehat

Cak Yebe menegaskan DPRD akan terus mengawal kasus ini agar warga memperoleh haknya atas lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami tidak ingin warga terus jadi korban. Jika Pemkot tidak tegas, ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” pungkasnya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka Road To Anniversary ke-13 Amarelo Hotel Solo Gelar Donor Darah Bersama Palang Merah Indonesia 

    Dalam Rangka Road To Anniversary ke-13 Amarelo Hotel Solo Gelar Donor Darah Bersama Palang Merah Indonesia 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut hari jadi Amarelo Hotel Solo yang ke -13, manajemen Amarelo Hotel menggelar kegiatan Donor Darah untuk Umum bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 8 November 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB, bertempat di Bougenville Meeting Room, Amarelo Hotel Solo. Yohanes, Marketing Communication dan […]

  • Pasar Modal Indonesia, OJK , Influencer

    Penegakan Hukum di Pasar Modal Indonesia: Kasus Manipulasi Saham dan Denda Besar, OJK Hukum Influencer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan dan transparansi di pasar modal. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK memberikan sanksi berat kepada sejumlah pelaku yang diduga melakukan manipulasi harga saham. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah denda sebesar Rp 5,3 miliar terhadap influencer pasar modal dengan inisial BVN. Tindakan Manipulasi Harga […]

  • Moroseneng Masih Hidup, DPRD: Janji Eri Cahyadi Omong Kosong!

    Moroseneng Masih Hidup, DPRD: Janji Eri Cahyadi Omong Kosong!

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Informasi masih beroperasinya lokalisasi Moroseneng di kawasan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II memantik kemarahan dari legislatif Kota Surabaya. Imam Syafi’i, anggota DPRD Kota Surabaya, tak bisa menutupi kekecewaannya setelah mendapati informasi bahwa praktik prostitusi di lokasi yang seharusnya sudah ditutup itu tetap berjalan. Politisi Partai NasDem ini menuding Pemkot Surabaya, khususnya […]

  • Tinjau Puskesmas Wonokusumo, Abdul Malik Dorong Peningkatan Layanan Demi Kesehatan Warga

    Tinjau Puskesmas Wonokusumo, Abdul Malik Dorong Peningkatan Layanan Demi Kesehatan Warga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Malik, melakukan kunjungan ke Puskesmas Wonokusumo untuk memantau pelayanan kesehatan dan berdialog dengan Kepala Puskesmas terkait berbagai persoalan di lapangan. Dalam kunjungannya, Abdul Malik menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kesehatan untuk memastikan standar pelayanan yang optimal. Puskesmas Wonokusumo melayani sekitar 70.000 warga dan 5.000 […]

  • Penyebab Pengunduran Diri Kepala BAIS TNI dan Tanggung Jawab Institusi Militer

    Penyebab Pengunduran Diri Kepala BAIS TNI dan Tanggung Jawab Institusi Militer

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengunduran diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi perhatian publik. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa tindakan […]

  • Struktur dan Fungsi Direktorat Jenderal KSDAE

    Struktur dan Fungsi Direktorat Jenderal KSDAE

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) merupakan bagian penting dari Kementerian Kehutanan yang bertanggung jawab atas perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam serta ekosistem di Indonesia. Organisasi ini memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kebutuhan ekologis. Struktur organisasi KSDAE mencakup berbagai satuan kerja […]

expand_less