Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » CV Dana Indah Dilaporkan ke Kejati Jatim, LP-KPK Desak Transparansi Proyek U-Ditch Tambaksegaran

CV Dana Indah Dilaporkan ke Kejati Jatim, LP-KPK Desak Transparansi Proyek U-Ditch Tambaksegaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pembangunan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Tambaksegaran Wetan, RW 08, Kecamatan Tambaksari, Surabaya menuai sorotan serius. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Jawa Timur resmi mengadukan CV Dana Indah, selaku pemenang tender, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 4 September 2025.

Dalam laporan bernomor resmi yang ditandatangani Sekretaris LP-KPK Jatim, Zaibi Susanto, S.H., M.H., disebutkan bahwa proyek senilai Rp1,007 miliar dari APBD 2025 itu dinilai bermasalah, baik dari sisi transparansi maupun pelaksanaan teknis di lapangan.

Sorotan Keterbukaan Informasi

LP-KPK menilai pelaksanaan proyek tidak memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik. Papan proyek yang dipasang tidak memuat informasi lengkap sebagaimana diamanatkan UU No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012. Padahal, dengan nilai kontrak di atas Rp1 miliar, publik berhak mengetahui detail kegiatan, lokasi, durasi pengerjaan, serta nilai anggaran.

Dugaan Kualitas Pekerjaan Buruk

Laporan warga yang dihimpun LP-KPK menyebut, pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch ukuran 60/80 dengan cover gandar 5 ton dikerjakan asal-asalan. Hasil galian hanya ditimbun kembali tanpa pembuangan memadai. Kondisi tersebut bahkan sempat membahayakan warga, di mana seorang lansia dilaporkan mengalami luka setelah terpeleset di area galian.

Minimnya Keselamatan Kerja

Di lapangan, pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Selain itu, fasilitas penunjang proyek seperti kotak P3K, dewatering, sandbag, hingga direksi keet tidak ditemukan. Hal ini mengindikasikan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.

LP-KPK Minta Tindak Tegas

Zaibi menegaskan, pihaknya menggunakan dasar hukum Pasal 108 KUHAP dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini. “Negara sudah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Namun, jika pelaksanaan proyek dilakukan serampangan dan tidak transparan, jelas ini merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak Kejati Jatim segera turun tangan agar penggunaan uang rakyat benar-benar tepat sasaran. “Penegakan hukum yang konsisten akan mempersempit ruang bagi praktik curang. Sebaliknya, pembiaran hanya akan melahirkan kasus serupa di masa depan,” tambahnya.

Respon Warga

Masyarakat RW 08 menyambut baik langkah LP-KPK tersebut. Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus sesuai aturan. Kalau pakai uang rakyat, ya harus transparan dan hasilnya bermanfaat,” kata seorang warga.

Kini, masyarakat menunggu sikap Kejati Jatim terhadap aduan LP-KPK. Apakah laporan ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, atau justru berakhir tanpa kejelasan, menjadi perhatian publik Surabaya.(DK/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggar DPR Setujui Tambahan Dana Transfer Daerah 43 Triliun Rupiah

    Banggar DPR Setujui Tambahan Dana Transfer Daerah 43 Triliun Rupiah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Penambahan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyetujui peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 43 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Dengan penambahan tersebut, total dana TKD yang […]

  • Penyerapan Gabah Petani di Desa Gluran Ploso Berjalan Lancar

    Penyerapan Gabah Petani di Desa Gluran Ploso Berjalan Lancar

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan di wilayah Kecamatan Benjeng. Pada Rabu kegiatan penyerapan gabah petani berlangsung di Desa Gluran Ploso dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai pada 19/2/2025 dihadiri oleh Serma Supeno Hadi selaku Batiwanwil Koramil 0817/10 Benjeng, Babinsa Koramil 0817/10 Benjeng, Ketua Asosiasi […]

  • Pasar Ikhlas di Gunungkidul Berbagi Rezeki, Meratakan Ekonomi

    Pasar Ikhlas di Gunungkidul Berbagi Rezeki, Meratakan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Diagram Kota Yogyakarta – Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, di mana ekonomi kerap menjadi tantangan, sebuah inisiatif unik bersemi di Gunungkidul. Perhimpunan UMKM Gunungkidul, dengan semangat berbagi dan merata, menggelar Pasar Ikhlas Ambil Secukupnya Bayar Seikhlasnya. Florentina Finandyas, selaku panitia kegiatan mengungkapkan bahwa Pasar Ikhlas ini terinspirasi dari keinginan untuk meratakan ekonomi saling berbagi […]

  • MUKI Jatim Diharapkan Perkuat Kerukunan dalam Pembangunan Daerah

    MUKI Jatim Diharapkan Perkuat Kerukunan dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menekankan pentingnya moderasi beragama dalam upaya pembangunan daerah saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Jawa Timur untuk periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama pada tanggal 30 Juli 2024. Dalam sambutannya, Gubernur Adhy mengajak MUKI untuk bekerja […]

  • DPRD Surabaya

    Lambat Bentuk AKD, 2 Bulan Gaji Buta? DPRD Surabaya Harusnya Malu

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lambat, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Surabaya, disebabkan oleh belum adanya rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk usulan pimpinan. Keterlambatan ini berdampak signifikan pada kinerja DPRD, yang belum bisa beroperasi secara maksimal. Meski telah dilantik sejak 24 Agustus 2024, DPRD Kota Surabaya belum juga menyelesaikan pembentukan AKD. Beberapa pimpinan sementara beralasan masih menunggu […]

  • PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan bagi warga Eks Kampung 1001 Malam

    PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan bagi warga Eks Kampung 1001 Malam

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – PDI Perjuangan Kota Surabaya terus perhatikan dan perjuangkan akses pendidikan warga eks kampung 1001 Malam diantaranya yang direlokasi di Rusun Benowo Kecamatan Pakal. Rasa bangga dan bahagia bagi Muhammad Kevin , Abimanyu Dharma dan Novia Putri yang diterima Sekolah di Salah satu SMP Negeri di Surabaya barat melalui jalur Zonasi . […]

expand_less