Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Bekuk Pengedar Ganja dan Bibit, Amankan 2,8 Kg Barang Bukti

Polresta Sidoarjo Bekuk Pengedar Ganja dan Bibit, Amankan 2,8 Kg Barang Bukti

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  –  Jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas daerah. Empat tersangka ditangkap di Sidoarjo dan Malang, beserta barang bukti total 2,8 kilogram ganja kering dan bibit ganja siap tanam. Nilai ekonomis barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta, dengan potensi merusak 2.793 jiwa.

Penangkapan ini berawal pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Pendopo, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Polisi meringkus dua pelaku, J.R.S (34) dan M.A.S (31), keduanya warga setempat yang berprofesi sebagai penjual dupa. Dari tangan mereka, diamankan 2,8 kilogram ganja dalam kemasan plastik dan klip hitam, wadah biji ganja seberat 78,2 gram, serta tujuh puntung rokok berisi ganja sisa pakai.

Pengembangan dilakukan keesokan harinya, Rabu (16/7/2025) pukul 08.00 WIB, dengan menangkap B.F (28), karyawan swasta asal Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. B.F diduga sebagai pihak yang menitipkan ganja kepada dua tersangka sebelumnya. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Tidak berhenti di situ, Jumat (18/7/2025) pukul 17.00 WIB, polisi menangkap Y.F.W (26), petani asal Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari Y.F.W, ditemukan 0,59 gram ganja. Ia diduga mengambil barang bersama M (DPO) di wilayah Sawojajar, Kabupaten Malang.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan total barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram dari beberapa lokasi di Sidoarjo dan Malang. Empat tersangka berhasil ditangkap, seluruhnya merupakan pengedar. Modusnya, barang dibagi sesuai pesanan untuk diedarkan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, Selasa (14/08/2025).

Ia menegaskan, peredaran narkotika tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga sudah melibatkan jaringan pengedar yang aktif membagi pasokan sesuai permintaan pasar. “Nilai ekonomis barang bukti ini mencapai puluhan juta rupiah. Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di wilayah kita,” tambahnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.(Dk/ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Edukasi Terbaik Untuk Liburan Keluarga

    Wisata Edukasi Terbaik Untuk Liburan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata edukasi terbaik untuk liburan keluargaUntuk menciptakan pengalaman yang lebih berkesan dan bermanfaat, wisata edukasi menjadi pilihan tepat. Bukan hanya sekadar hiburan, wisata edukasi menawarkan kesempatan belajar dan berinteraksi langsung dengan lingkungan, budaya, dan ilmu pengetahuan, meningkatkan pengetahuan dan mempererat ikatan keluarga. Berikut beberapa pilihan wisata edukasi terbaik untuk liburan keluarga Anda: 1. […]

  • Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024

    Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polda Jawa Timur telah mempersiapkan pola – pola pengamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. Kesiapan itu juga melibatkan personel TNI, pemerintah daerah setempat dan stakeholder yang ada. Untuk teknis pengamanan saat libur Nataru, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan beberapa pihak […]

  • Gandeng Media, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    Gandeng Media, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digencarkan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak hanya melakukan penindakan di jalan raya, korps sabuk putih ini juga aktif melakukan pendekatan persuasif melalui media massa. Kali ini, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, turun langsung menyapa masyarakat melalui […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Dirilis untuk Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah telah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H yang berlaku secara nasional. Informasi ini menjadi panduan bagi umat Islam di seluruh Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa, mulai dari waktu sahur hingga berbuka puasa. Dengan rilisan ini, masyarakat dapat lebih mudah mempersiapkan diri menghadapi bulan suci Ramadhan. Penyediaan Jelajah Imsakiyah […]

  • 75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

    75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat *5.885* rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai *Rp.61 Miliar* dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK. Selain itu, […]

  • Pengadilan negri Sidoarjo

    Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait jual beli ginjal ke India kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Kamis (8/5/2025). Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyampaikan tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa, sepasang suami istri. Menurut JPU, isi eksepsi yang […]

expand_less