Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan panjang pasangan suami istri Didik Noga Ahfidianto dan Eva, warga perumahan di Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil memenangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) atas sengketa kelebihan tanah dengan pengembang perumahan, PT Chalidana Inti Cahaya.

Putusan perkara Nomor: 275/Pdt.G/2024/PN.Sda yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa PT Chalidana terbukti melakukan wanprestasi.

Sengketa bermula dari adanya kelebihan tanah seluas ±18 meter persegi di belakang rumah pasangan Didik-Eva. Tanah tersebut pada awalnya tidak diperbolehkan untuk dibeli. Namun, justru dijadikan dasar gugatan oleh pihak developer, yang menuntut pasutri tersebut.

IMG 20250616 105145 HDR scaled

Eva (kiri) Pemilik rumah yang lahannya di gugat dikarenakan salah mengukur batas lahan didampingi suaminya didik(tengah) dan kuasa hukum Rohmad Amrulloh (kanan). Menunjukan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memenangkan gugatan mereka atas sengketa kelebihan tanah dengan PT Chalidana Inti Cahaya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:

– PT Chalidana melakukan wanprestasi.

– Didik Noga Ahfidianto diwajibkan membayar Rp1,5 juta per meter persegi untuk tanah seluas ±18 m², total sebesar Rp27 juta.

– PT Chalidana wajib menerima pembayaran jual beli atas objek tanah tersebut.

– Putusan ini sah sebagai dasar peralihan kepemilikan atas tanah yang disengketakan.

Kuasa hukum Didik dan Eva, Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., menyebut bahwa putusan hakim merupakan bentuk keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Putusan ini sudah sangat win-win solution. Hakim memutus secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa nilai Rp1,5 juta per meter persegi yang ditetapkan hakim adalah harga pasar tertinggi di kawasan tersebut.

Meski demikian, pihak PT Chalidana mengajukan upaya hukum banding pada 5 Juni 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak Didik-Eva juga telah mengajukan kontra memori banding melalui sistem e-Court sebagai respons resmi atas banding tersebut.

“Kami tetap menghormati proses hukum. Namun kami yakin putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah tepat dan adil. Kami berharap putusan ini dikuatkan di tingkat banding,” tegas Amrulloh.

Sementara itu, Eva, istri Didik yang juga dikenal sebagai pelaku UMKM penjual kue, menceritakan tekanan yang ia rasakan ketika digugat oleh developer.

“Kami awalnya nggak tahu kalau ada kelebihan tanah. Rumah itu dibangun dan diserahkan begitu saja saat kami beli lewat KPR. Tapi malah kami yang digugat. Padahal yang salah ukur dan bangun itu mereka,” ungkap Eva.

Menurut Eva, persoalan ini bermula sejak akhir 2022, ketika mereka menyadari ada sisa tanah di belakang rumah. Upaya penyelesaian secara damai tidak berhasil, sehingga proses hukum pun dimulai pada tahun 2024 hingga akhirnya mendapat putusan pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, keadilan masih berpihak pada rakyat kecil. Kami ingin masyarakat lain tidak takut memperjuangkan haknya. Hukum masih bisa melindungi,” ujarnya penuh syukur.

Kuasa hukum Didik-Eva menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh ragu menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Jangan ragu menuntut hak selama ada niat baik dan bukti yang jelas,” pungkas Amrulloh.

Saat ini, mereka tengah menunggu proses lanjutan atas banding yang diajukan oleh PT Chalidana. Pihak Didik-Eva optimistis bahwa putusan PN Sidoarjo akan dikuatkan di tingkat banding. (DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

    Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Penulis : Nawi (Warga Surabaya) Pernyataan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahwa Anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dialihkan untuk pembangunan sekolah dan perbaikan kampung menimbulkan tanda tanya besar. Jika merujuk pada fakta yang diungkap oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, anggaran untuk MBG di 2025 […]

  • Operasi 12 Hari, Polres Gresik Tangkap 39 Tersangka Narkoba

    Operasi 12 Hari, Polres Gresik Tangkap 39 Tersangka Narkoba

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik kembali melakukan terobosan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melaksanakan operasi intensif selama 12 hari. Operasi tersebut berhasil menangkap 39 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Operasi bertajuk Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024, telah mengungkap sejumlah kasus penting di berbagai wilayah. Wakapolres […]

  • Harga Emas Hari Ini dari 0,5-1000 Gram, Berbagai Pilihan Logam Mulia Tersedia

    Harga Emas Hari Ini dari 0,5-1000 Gram, Berbagai Pilihan Logam Mulia Tersedia

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas kembali menunjukkan stabilitas pada perdagangan hari ini, Senin (15/12/2025). Berbagai jenis logam mulia yang ditawarkan oleh Galeri 24 tetap berada pada level yang sama dengan harga sebelumnya. Hal ini mencerminkan situasi pasar yang relatif tenang dan tidak terlalu dipengaruhi oleh fluktuasi eksternal. Pegadaian sebagai salah satu mitra utama dalam penjualan emas batangan […]

  • Tahun Kuda Api 2026

    Energi Tahun Kuda Api dan Pengaruhnya pada Shio yang Paling Beruntung Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 akan menjadi tahun yang menarik bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang percaya pada ramalan astrologi China. Tahun ini dikenal sebagai Tahun Kuda Api, yang dipercaya membawa perubahan besar, semangat berani, dan peluang baru. Menurut para ahli Feng Shui dan pakar metafisika, beberapa shio akan mengalami keberuntungan luar biasa di tahun ini. […]

  • Wakapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Biarawati dan Lansia Saat Bakti Sosial di Polsek Genuk

    Wakapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Biarawati dan Lansia Saat Bakti Sosial di Polsek Genuk

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangkaian bakti sosial Alumni Akpol Angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata di Mapolsek Genuk, Kota Semarang, Sabtu (23/8/2025), Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memberikan perhatian khusus kepada para biarawati dan lansia dari Panti Wreda Griya Tyas Dalem. Suasana haru tercipta ketika Wakapolri […]

  • Polri Akan Bangun 300 Titik Sumur Bor, 23 Titik Telah Operasional

    Polri Akan Bangun 300 Titik Sumur Bor, 23 Titik Telah Operasional

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri berencana membangun sebanyak 300 titik sumur bor di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat. Program ini akan menjangkau 216 desa yang tersebar di 12 kecamatan, dengan sasaran utama masjid dan musholla, puskesmas, sekolah, lokasi pengungsian, serta berbagai fasilitas umum lainnya. Hingga Jumat, 19 Desember 2025, […]

expand_less