Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial

Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu orang tersangka berinisial ASF (23) asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ASF melakukan jual beli foto dan video asusila (pornografi) anak melalui media sosial.

“Dalam aksinya, tersangka mendapatkan video dan foto pornografi itu dari sindikat penjualan pornografi anak lainnya, lalu diunggah ulang di channel Telegram dan aplikasi Potato Chat,” kata Kombes Abast, Jumat (13/6).

Untuk melakukan promosi channel Telegram dan Potato Chat secara berbayar, tersangka menggunakan Instagram dengan nama user @OrangTuaNakalComunity dengan mencantumkan bio telegram dengan username @OrangTuaNakalComunity,

“Dari pengakuan tersangka, calon pelanggan yang ingin masuk ke channel miliknya harus membayar Rp500 ribu per orang,” terang Kombes Abast.

Tersangka akan memasukkan member yang sudah membayar tersebut ke total 15 channel Telegram dan 1 channel Potato Chat yang berisi 2.500 konten pornografi anak dari berbagai daerah dan negara.

“Tersangka saat ini memiliki member lebih kurang 1.100 orang,” jelas Kombes Abast saat menggelar Konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

Tersangka ASF mengelola Akun dan belasan chanel itu seorang diri, dengan hanya berbekal Dua Handphone miliknya.

“Keuntungan yang didapatkan tersangka dengan bisnis ini mencapai Rp10 juta tiap bulan,” tambah Kombes Abast.

Selama menjalankan bisnis konten pornografi, tersangka mendapat keuntungan kurang lebih Rp.240 juta.

Atas aksinya, ASF terancam Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

“Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar,” tutup Kombes Abast. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Probolinggo

    Pemkab Probolinggo Penataan Organisasi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkab Probolinggo sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Upaya ini dilakukan melalui revisi kelembagaan yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan penerimaan daerah. Peran Bidang Pendapatan dalam Peningkatan PAD Dalam diskusi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) […]

  • Merry Christmas 2025

    Merry Christmas 2025! Ucapan Natal dan Tahun Baru di Masa Kini Dalam Bahasa Inggris

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Natal dan Tahun Baru telah menjadi momen penting dalam kehidupan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Dalam perayaan ini, saling berbagi ucapan menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi. Ucapan-ucapan yang disampaikan tidak hanya sebagai bentuk pengharapan, tetapi juga sarana untuk memperkuat ikatan antar sesama. Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial, ucapan dalam […]

  • Ambil uang gratis Rp100 ribu hari ini, Jumat 5 Desember 2025

    Ambil uang gratis Rp100 ribu hari ini, Jumat 5 Desember 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mari para pencari tautan DANA, kaget hari ini, Jumat 5 Desember 2025, ambil hanya gratis Rp100 ribu di sini. Melalui tulisan ini Anda akan mengetahui cara mendapatkan saldo DANA gratis dengan memanfaatkan tautan DANA kaget. Saldo DANA gratis yang kami bagikan melalui tautan DANA kaget pada 5 Desember 2025 memiliki jumlah yang cukup besar […]

  • Jadwal Kapal Laut di Sulawesi Tenggara: Rute Kendari-Wanci Terbaru 2026

    Jadwal Kapal Laut di Sulawesi Tenggara: Rute Kendari-Wanci Terbaru 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan antar pulau di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu rute pelayaran yang sangat vital adalah dari Kendari ke Wanci dan sebaliknya. Jalur ini tidak hanya menghubungkan ibu kota provinsi dengan destinasi wisata bahari, tetapi juga menjadi akses utama untuk aktivitas ekonomi dan sosial […]

  • KLH: Alih Fungsi Lahan dan Sampah Penyebab Banjir Bali, 229 Perusahaan Dapat Proper Merah

    KLH: Alih Fungsi Lahan dan Sampah Penyebab Banjir Bali, 229 Perusahaan Dapat Proper Merah

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Faktor Lingkungan yang Memperparah Bencana Banjir di Bali DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir yang terjadi di Bali tidak hanya disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem, tetapi juga oleh berbagai faktor lingkungan yang memperburuk situasi. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa beberapa isu seperti alih fungsi lahan, pembangunan di […]

  • Pemkot Surabaya ,Kejati Jatim

    Kerja Sama Strategis Pemkot Surabaya dengan Kejati Jatim untuk Pemulihan Aset Negara

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri […]

expand_less