Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Momen Idul Adha 1446 H, Wakil Ketua DPRD Surabaya : RHU Wajib Tutup Malam Takbiran

Momen Idul Adha 1446 H, Wakil Ketua DPRD Surabaya : RHU Wajib Tutup Malam Takbiran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemkot Surabaya mengeluarkan aturan selama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Mulai dari jam operasional Rekreasi Hiburan Umum (RHU) hingga takbiran yang hanya boleh dilakukan di masjid atau larangan takbir keliling.

Aturan itu tertuang dalam SE Nomor 300/11229/436.8.6/2025 tentang Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Pada Hari Libur Nasional Idul Adha 1446 H/2025 M di Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai.

“ Saya berharap masyarakat bisa mengikuti himbauan utama pemerintah kota. Seperti halnya adanya pembuangan limbah dari hasil pemotongan hewan itu tidak bisa dibuang sembarangan, harus dibuang sebagaimana aturan yang ada”.ujarnya Kamis (5/6/2025)

Bahtiyar juga mengimbau agar tempat hiburan malam agar tutup saat malam takbiran, hal itu dilakukan guna untuk saling menghormati dan menjaga toleransi di Surabaya.

“Tempat hiburan malam yang ada di Surabaya ini bisa mematuhi Surat Edaran Walikota tersebut, karena sebagai bentuk penghargaan, sebagai bentuk toleransi terhadap agama Islam agar masyarakat yang merayakan Idul Adha ini bisa dengan khusuk melaksanakan dan merayakan Idul Adha di Tahun 2025,” ujarnya.

Soal takbir keliling di jalan raya, Bahtiar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling di jalan raya, cukup di musala atau di masjid dan juga bisa dilaksanakan berkeliling ke wilayah masing-masing dengan tidak menggunakan kendaraan.

“Untuk takbir keliling saya berharap ditiadakan karena khawatir nanti ada potensi-potensi yang tidak baik ke depan agar tidak menimbulkan keresahan dan keselamatan masyarakat”.

Terakhir ia  berharap takbir bisa dilakukan di kampung-kampung mungkin dengan berkeliling jalan biasa, tidak menggunakan kendaraan atau mungkin bisa bertakbiran di mushola-mushola atau masjid yang ada di perkampungan agar syiar yang ada ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

    Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Bupati Tulungagung Pastikan Berdasarkan Koneksi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Pemkab Tulungagung kini tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama pada tahun 2025. Enam posisi yang dibuka mencakup Inspektur Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD dr. Iskak. Proses ini […]

  • Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto

    Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Perda Batas Usia Kendaraan Atasi Polusi dan Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Regulasi baru dinilai krusial untuk mengatasi polusi, keselamatan jalan, dan kelancaran ekonomi di kota industri DIAGRAMKOTA.COM – Momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional dimanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) untuk mengadvokasi pembentukan regulasi transportasi yang lebih komprehensif. Fokus utama tertuju pada urgensi pengaturan batas usia ekonomis kendaraan bermotor. Wakil rakyat dari Komisi C […]

  • Persebaya Surabaya

    Pemain Muda Persebaya Surabaya Cetak Gol Kemenangan dalam Laga Lawan Bali United

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemain muda Persebaya Surabaya berhasil mencuri perhatian publik setelah sukses mencetak gol kemenangan dalam pertandingan melawan Bali United. Nama pemain tersebut adalah Alfan Suaib, yang merupakan hasil dari program binaan klub yaitu Persebaya Future Lab. Performa Alfan di lapangan menunjukkan potensi besar yang dimilikinya, terutama dalam menghadapi kompetisi ketat di Indonesia Super League. […]

  • DTV: Mimpi Besar Aldy Blaviandy untuk Kesejahteraan Warga Surabaya

    DTV: Mimpi Besar Aldy Blaviandy untuk Kesejahteraan Warga Surabaya

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Aldy Blaviandy memastikan akan bekerja maksimal pasca pelantikan dirinya menjadi Anggota baru DPRD kota Surabaya periode 2024-2029. Berikut pernyataan resminya di Diagram TV (DTV), 24/8/2024.

  • Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

    Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 247 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menambah wawasan dan mendalami literasi ilmu pertanian. Bertempat di Gedung Dharma SPN Polda Jatim, para calon abdi negara ini mengikuti Sosialisasi Pengenalan Tanaman Pangan, Hama, dan Penyakit Tanaman. Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu […]

  • DPRD Jawa Timur

    Surabaya Batasi Aktivitas Malam Anak, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ramah dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota Surabaya resmi menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak, guna mencegah potensi bahaya sosial di malam hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang menetapkan jam malam bagi anak mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, […]

expand_less