Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Saya Bukan Dalangnya, Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Bacakan Pledoi dengan Penuh Harap Minta Keringanan Hukuman

Saya Bukan Dalangnya, Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Bacakan Pledoi dengan Penuh Harap Minta Keringanan Hukuman

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Dengan suara bergetar dan mata yang nyaris berlinang air mata, Iyek, terdakwa kasus peredaran sabu seberat 30 kilogram, membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (22/4/2025). Warga Sampang, Madura itu memohon belas kasihan atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Saya sungguh menyesal atas perbuatan saya. Saya mohon kepada majelis hakim agar memberi keringanan hukuman. Saya ingin punya kesempatan memperbaiki diri,” ucap Iyek dengan nada penuh harap.

Kurir narkotika golongan 1 sabu sabu seberat 30kg

Iyek kurir sabu-sabu seberat 30kg dituntut penjara seumur hidup akan mengajukan pledoi di pn Sidoarjo.

Dalam pledoinya, Iyek menegaskan bahwa selama proses persidangan, dirinya telah bersikap kooperatif dan terbuka. Ia juga menyampaikan bahwa bukan dirinya yang berperan sebagai otak utama dalam jaringan narkoba ini, melainkan seseorang bernama Elsang yang kini masih buron.

“Orang yang paling bertanggung jawab atas pengiriman sabu itu adalah Elsang. Saya hanyalah perantara. Dia yang mengatur semuanya,” kata Iyek, menambahkan bahwa dirinya hanya menjadi alat dari jaringan besar yang belum sepenuhnya terbongkar.

Ia meminta majelis hakim menimbang fakta-fakta di persidangan secara menyeluruh dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di akhir pledoinya, Iyek kembali memohon agar diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.

Namun, tanggapan dari JPU tak berubah. Dalam replik yang langsung dibacakan usai pledoi, Jaksa Budhi menegaskan pihaknya tetap pada tuntutan semula. “Kami tetap pada tuntutan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iyek ditangkap saat mengemudikan mobil pikap Gran Max. Dari penggeledahan, ditemukan 30 bungkus teh Cina yang berisi sabu, masing-masing seberat satu kilogram. Narkotika itu hendak dikirim ke Kalimantan melalui ekspedisi pengangkut sayur.

Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan vonis pada sidang berikutnya. Sementara itu, buronan utama dalam kasus ini, Elsang, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Malang Kolaborasi dengan Desa Sumberdem Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba Melalui Gerakan Bersinar

    BNN Malang Kolaborasi dengan Desa Sumberdem Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba Melalui Gerakan Bersinar

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Upaya Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Malang Terus Diperkuat DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan edukatif. Salah satu lembaga yang aktif dalam upaya ini adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Setiap tahun, ratusan pecandu narkoba telah mengikuti program rehabilitasi, sementara program […]

  • Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asops Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Mario Christian Noya menghadiri pembukaan Lomba Tembak dan Parade Medali Pangkormar Cup Tahun 2036. Kehadiran tersebut mewakili Pangdam V/Brawijaya, menegaskan dukungan TNI AD terhadap pembinaan kemampuan prajurit melalui kompetisi profesional dan terukur. Sabtu (24/01/20260 Kegiatan yang berlangsung secara resmi ini turut dihadiri Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Nabire Tahun 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Nabire Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni kembali menjadi pilihan transportasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Jawa ke wilayah Papua. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Surabaya menuju Nabire. Pada bulan Februari 2026, terdapat beberapa jadwal kapal yang tersedia, termasuk KM Dorolonda dan KM Gunung Dempo. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal dan harga tiketnya. […]

  • Prediksi Laga Seru Genoa vs Atalanta di Serie A Italia 22 Desember 2025

    Prediksi Laga Seru Genoa vs Atalanta di Serie A Italia 22 Desember 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Genoa dan Atalanta dalam ajang Serie A Italia akan digelar di Stadion Luigi Ferraris pada hari Senin, 22 Desember 2025 pukul 02.45 WIB. Laga ini menjadi momen penting bagi kedua tim yang sedang berjuang untuk menempatkan diri di posisi yang lebih baik dalam klasemen sementara. Genoa saat ini sedang berupaya keras untuk […]

  • Polisi dan Warga Tani Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II di Ponorogo

    Polisi dan Warga Tani Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat penuh semangat mewarnai pelaksanaan Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II yang digelar pada Senin (21/4/2025) di kawasan Jl. Sekar Pudak, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini tak hanya menjadi momentum pertanian, tetapi juga bukti kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Panen raya ini juga dihadiri oleh berbagai […]

  • Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

    Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan […]

expand_less