Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Saya Bukan Dalangnya, Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Bacakan Pledoi dengan Penuh Harap Minta Keringanan Hukuman

Saya Bukan Dalangnya, Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Bacakan Pledoi dengan Penuh Harap Minta Keringanan Hukuman

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Dengan suara bergetar dan mata yang nyaris berlinang air mata, Iyek, terdakwa kasus peredaran sabu seberat 30 kilogram, membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (22/4/2025). Warga Sampang, Madura itu memohon belas kasihan atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Saya sungguh menyesal atas perbuatan saya. Saya mohon kepada majelis hakim agar memberi keringanan hukuman. Saya ingin punya kesempatan memperbaiki diri,” ucap Iyek dengan nada penuh harap.

Kurir narkotika golongan 1 sabu sabu seberat 30kg

Iyek kurir sabu-sabu seberat 30kg dituntut penjara seumur hidup akan mengajukan pledoi di pn Sidoarjo.

Dalam pledoinya, Iyek menegaskan bahwa selama proses persidangan, dirinya telah bersikap kooperatif dan terbuka. Ia juga menyampaikan bahwa bukan dirinya yang berperan sebagai otak utama dalam jaringan narkoba ini, melainkan seseorang bernama Elsang yang kini masih buron.

“Orang yang paling bertanggung jawab atas pengiriman sabu itu adalah Elsang. Saya hanyalah perantara. Dia yang mengatur semuanya,” kata Iyek, menambahkan bahwa dirinya hanya menjadi alat dari jaringan besar yang belum sepenuhnya terbongkar.

Ia meminta majelis hakim menimbang fakta-fakta di persidangan secara menyeluruh dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di akhir pledoinya, Iyek kembali memohon agar diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.

Namun, tanggapan dari JPU tak berubah. Dalam replik yang langsung dibacakan usai pledoi, Jaksa Budhi menegaskan pihaknya tetap pada tuntutan semula. “Kami tetap pada tuntutan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iyek ditangkap saat mengemudikan mobil pikap Gran Max. Dari penggeledahan, ditemukan 30 bungkus teh Cina yang berisi sabu, masing-masing seberat satu kilogram. Narkotika itu hendak dikirim ke Kalimantan melalui ekspedisi pengangkut sayur.

Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan vonis pada sidang berikutnya. Sementara itu, buronan utama dalam kasus ini, Elsang, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haul Gus Dur Ke-16, Yenny Wahid, Surabaya,

    Perayaan Haul Gus Dur Ke-16 Toleransi dan Keadilan, Yenny Wahid: Gus Dur Milik Seluruh Umat Manusia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan haul ke-16 Gus Dur di Taman Bungkul, Surabaya, menjadi momen penting dalam mengenang sosok tokoh yang memperjuangkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan keadilan. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh kalangan Muslim, tetapi juga oleh berbagai latar belakang agama dan masyarakat luas, menunjukkan bahwa pesan Gus Dur telah melampaui batas-batas keagamaan dan nasional. Pesan Gus […]

  • Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

    Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Timur Tengah. Dari pengungkapan tersebut Dua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu, 20 April 2025, pukul 00.30 WITA pekan lalu. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol […]

  • Semarakkan Wisata Kota Lama Surabaya, A Hermas Thony Impikan Revitalisasi ‘Jembatan Angkat’ Petekan

    Semarakkan Wisata Kota Lama Surabaya, A Hermas Thony Impikan Revitalisasi ‘Jembatan Angkat’ Petekan

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sungai Kalimas dikeruk. Kegiatan ini sudah berjalan beberapa Minggu sebagai bagian dalam upaya revitalisasi kawasan kota lama. Sungai Kalimas memang tak terpisahkan dari Kota Lama Surabaya. Keberadaannya membelah kawasan ini. Di sisi Barat, terhampar zona Eropa. Di kawasan Timur ada zona Pecinan, Melayu dan Arab serta Ampel Denta dimana bangsa Jawa asal Trowulan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Ferry Sabang-Banda Aceh untuk Bulan Februari 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Ferry Sabang-Banda Aceh untuk Bulan Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah merilis jadwal pelayaran kapal ferry rute Ulee Lheue (Banda Aceh) ke Balohan (Sabang) yang berlaku selama periode 9 hingga 17 Februari 2026. Jadwal ini mencakup layanan kapal KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2 dengan frekuensi perjalanan sebanyak dua hingga tiga kali dalam sehari. Rincian Jadwal Perjalanan Pada hari […]

  • Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran

    Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) tetap terjaga selama Ramadan dan Lebaran. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyampaikan bahwa […]

  • DPRD Surabaya Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Risiko Investasi Kripto yang Belum Terdaftar di OJK

    DPRD Surabaya Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Risiko Investasi Kripto yang Belum Terdaftar di OJK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kini menjadi ladang subur bagi promosi investasi berbasis aset digital. Mulai dari billboard raksasa, baliho LED, hingga konten bersponsor di media sosial, iklan tentang cryptocurrency menjamur di berbagai sudut kota. Sayangnya, fenomena ini berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut memantik keprihatinan kalangan legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad […]

expand_less