Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Ihyak alias Iyek, terdakwa kasus narkotika asal Sampang, Madura, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (24/4). Pria 44 tahun itu terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Pantauan Radar Sidoarjo di Ruang Sidang Chandra, usai pembacaan vonis, Iyek terlihat lebih tenang dan sumringah. Vonis majelis hakim dinilainya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lesya Agastya yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim, Slamet Setio Utomo, menyatakan bahwa Iyek terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana yang dilakukan ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tegas Slamet saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara selama 10 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan serta merampas barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 kilogram, dua peti kayu, dan mobil pikap Gran Max bernopol L 9632 BS untuk negara.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan antara lain, terdakwa mengakui perbuatannya, tidak mendapat imbalan besar, dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan melalui jasa ekspedisi truk sayur. Sosok yang diduga menjadi dalang kasus ini, bernama Elsang, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU Lesya Agastya. Oleh karena itu, majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari atau hingga 8 Mei 2025 bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdukodir Khusanov, Manchester City

    Abdukodir Khusanov, Pemain Masa Depan Manchester City yang Menggemparkan Fans

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang bek asal Uzbekistan, Abdukodir Khusanov, telah menjadi sorotan utama di kalangan penggemar Manchester City setelah dinobatkan sebagai pemain terbaik bulan Januari 2026. Pencapaian ini menunjukkan betapa cepatnya ia menyesuaikan diri dengan lingkungan sepak bola Inggris dan memperkuat posisi sebagai bagian penting dari skuad The Citizens. Khusanov, yang bergabung dengan klub pada musim […]

  • Sespim Lemdiklat Polri Pecahkan Rekor MURI di HUT Bhayangkara ke-78

    Sespim Lemdiklat Polri Pecahkan Rekor MURI di HUT Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Lapangan Djayusman Sespim Lemdiklat Polri, seluruh pejabat, staf, dan peserta didik Sespim Lemdiklat Polri mengikuti kegiatan upacara. Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., memimpin upacara yang diadakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Dengan tema “Polri presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas,” kegiatan […]

  • KAHMI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik dalam Rangka Milad ke-58

    KAHMI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik dalam Rangka Milad ke-58

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Bandar Lampung mengadakan diskusi publik dalam rangka perayaan Milad KAHMI ke-58 dengan tema, “Mau Dibawa ke Mana Kota Bandar Lampung?” Diskusi ini digelar di Cafe Tokopie Leipe, Korpri, Bandar Lampung, pada Sabtu, 28/09/2024. Ketua Umum KAHMI Bandar Lampung, Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada […]

  • Perpindahan N’Golo Kante ke Fenerbahce: Sejarah, Alasan, dan Dampak

    Perpindahan N’Golo Kante ke Fenerbahce: Sejarah, Alasan, dan Dampak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perpindahan pemain sepak bola legendaris N’Golo Kante dari Al-Ittihad ke Fenerbahce menjadi salah satu berita terbesar dalam dunia sepak bola. Pemain asal Prancis ini, yang sebelumnya memperkuat Chelsea dan Leicester City, kini resmi bergabung dengan klub Turki setelah proses transfer yang penuh liku-liku. Latar Belakang Karier N’Golo Kante N’Golo Kante, yang kini berusia 34 […]

  • Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

    Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) peringatan malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar apel pengamanan dilanjutkan patroli skala besar, pada Kamis sore (26/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025) Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pengamanan […]

  • Malam Grand Final Putra-Putri Solo 2024 Digelar di Balekambang Surakarta 

    Malam Grand Final Putra-Putri Solo 2024 Digelar di Balekambang Surakarta 

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 420
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menyelenggarakan acara tahunan “Putra-Putri Solo 2024”.Tahun 2024 ini penyelenggaraan pemilihan Putra Putri Solo (PPS) yg ke-34 sejak pertama kali tgl 1986. Dengan mengusung tema, “Ngelmu Laku Rahayu”. Dalam Konfrensi Pers nya GRAY. Putri Purnaningrum sebagai project leader PPS 2024 menjelaskan tema PPS 2024 tahun […]

expand_less