Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Tertibkan 18 Jukir Liar,DPRD Surabaya Sebut Langkah Kongkret Optimalkan PAD : Dishub Jangan Jemawa

Tertibkan 18 Jukir Liar,DPRD Surabaya Sebut Langkah Kongkret Optimalkan PAD : Dishub Jangan Jemawa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemkot Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan menyasar lokasi-lokasi toko modern yang kerap dijadikan tempat mangkal jukir liar.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menyampaikan bahwa penindakan itu menyasar 16 titik toko modern. Langkah itu merupakan respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan jukir liar di sekitar area toko modern.

“Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Cal Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,” kata Jeane, Selasa (15/4/2025).

Menanggapi Hal ini,Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin, menegaskan bahwa penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar harus terus dilakukan secara masif untuk mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini belum mencapai target.

“Penertiban parkir ini sangat penting dilakukan karena PAD terkait parkir di Kota Surabaya masih jauh dari harapan,” ujar Faris, Jumat (18/4).

Faris menyambut baik langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang telah menindak jukir liar di 16 titik toko modern. Namun ia mengingatkan agar Dishub tidak cepat puas dan tetap menjaga konsistensi tindakan di lapangan.

“Dishub jangan jemawa, meski sudah melakukan penindakan. Ini harus digalakkan terus supaya dampak sosial dari parkir liar bisa diatasi,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Menurut Faris, keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tapi juga menghambat potensi pemasukan Pemkot dari sektor parkir. Ia menyebut praktik jukir liar membebani warga dan menciptakan ketidaktertiban.

“Penertiban sangat penting agar tidak timbul dampak sosial. Masyarakat merasa terbebani dan PAD parkir justru tidak maksimal karena adanya praktik liar seperti ini,” jelasnya.

Faris juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menindak parkir liar dengan cara melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. Ia menekankan bahwa parkir di Surabaya sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 82 Tahun 2024.

“Ketika ada temuan seperti itu, masyarakat bisa langsung melapor. Dinas terkait akan menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Faris.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapa Warga di Kalisaridamen , Bapillu PDIP Surabaya Harap Masyarakat Bijak Memilih Pemimpin Yang Pro Rakyat

    Sapa Warga di Kalisaridamen , Bapillu PDIP Surabaya Harap Masyarakat Bijak Memilih Pemimpin Yang Pro Rakyat

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Surabaya, Penghapusan kemiskinan di Surabaya melalu program pro rakyat APBD untuk rakyat menjadi komitmen pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi -Armuji dan Pasangan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Risma – Gus Hans. Hal tersebut ditegaskan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Anas Karno saat menghadiri sapa […]

  • Fakta-fakta nenek lansia di Surabaya diusir paksa hingga rumah diratakan, diduga penyerobotan lahan

    Fakta-fakta nenek lansia di Surabaya diusir paksa hingga rumah diratakan, diduga penyerobotan lahan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengusiran paksa terhadap seorang lansia terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang nenek berusia 81 tahun, Elina Wijayanti, menjadi korban kekerasan fisik dan pengusiran dari rumah yang telah ditempatinya selama bertahun-tahun. Peristiwa ini memicu kecaman dari Pemerintah Kota Surabaya dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Berikut rangkaian fakta-fakta dalam […]

  • Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil. Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. “Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol […]

  • Sekolah YPPI dan Sekolah NSA Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi dengan Media

    Sekolah YPPI dan Sekolah NSA Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi dengan Media

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat Marhaban Ya Ramadan, Sekolah YPPI dan Sekolah NSA menggelar acara buka puasa bersama yang berlangsung pada Jumat,(07/03/2025), di Hotel Harris Gubeng. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi kepada Rekan-Rekan Media yang selama ini turut berperan dalam menyebarkan informasi serta mendukung berbagai program pendidikan di kedua sekolah tersebut.   Budi […]

  • Hari anak sedunia

    Viral Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Anak di Hari Anak Sedunia 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menjamin perlindungan hak-hak anak di peringatan Hari Anak Sedunia 2024. Dalam pernyataannya, Azhar menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. “UU Perlindungan Anak jelas mengatur hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari […]

  • Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Balikpapan ke Makassar di Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Balikpapan ke Makassar di Bulan Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna jasa transportasi laut kembali mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal pelayaran kapal Pelni. Dalam rute Balikpapan ke Makassar, dua kapal yang akan digunakan adalah KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang. Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau dengan menggunakan transportasi laut. Pilihan Kapal dan Jadwal Terbaru KM Lambelu akan berangkat […]

expand_less