Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.

“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)

AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.

Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.

Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.

Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.

“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.

Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.

MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (dk,/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Terhadap Keputusan Wasit dalam Pertandingan Real Madrid vs Girona

    Kritik Terhadap Keputusan Wasit dalam Pertandingan Real Madrid vs Girona

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Real Madrid dan Girona di Stadion Santiago Bernabéu pada pekan ke-31 La Liga menimbulkan kontroversi terkait keputusan wasit. Meskipun Real Madrid sebelumnya memperoleh kemenangan yang stabil, pertandingan ini berakhir dengan perdebatan mengenai penalti yang tidak diberikan meski ada indikasi jelas. Situasi ini memicu reaksi dari pelatih, pemain, dan penggemar. Insiden Penting di […]

  • RI Capai Investasi Rp1,434 Triliun Cara Cek BLT Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 blt

    Apakah Desil 5 Berhak BLT Kesra November 2025? Ini Syarat dan Cara Cek via HP

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 838
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Apakah Desil 5 Berhak Menerima BLT Kesra pada November 2025? Pertanyaan ini sedang menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) akhir tahun 2025 berlangsung. Banyak masyarakat penasaran apakah kelompok yang memiliki status ekonomi “menengah bawah stabil” atau termasuk dalam Desil 5 masih berhak menerima bantuan […]

  • Transportasi Laut Jawa-Tengah: Jadwal dan Harga Tiket Kapal April 2026

    Transportasi Laut Jawa-Tengah: Jadwal dan Harga Tiket Kapal April 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antara Jawa Timur dan Kalimantan Tengah terus menjadi jalur penting dalam mobilitas penumpang dan distribusi logistik. Rute Surabaya-Kumai, yang dioperasikan oleh PT Pelni dan PT Dharma Lautan Utama (DLU), menawarkan berbagai pilihan armada dengan kelas-kelas perjalanan yang beragam. Informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan dan harga tiket telah dirilis untuk bulan April 2026. […]

  • Persija Jakarta ,Borneo FC

    Persaingan Ketat di Super League 2025/26: Persija Jakarta Hadapi Borneo FC Samarinda

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persija Jakarta dan Borneo FC Samarinda menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam kompetisi Super League 2025/26. Laga ini tidak hanya menentukan posisi klasemen, tetapi juga memengaruhi perjalanan tim-tim besar dalam persaingan gelar juara. Dengan skenario yang sangat ketat, pertemuan ini menjadi momen penting bagi kedua klub. Peta Persaingan di Klasemen Saat […]

  • Batas Akhir Aktivasi Coretax 2025, Wajib Pajak, Kode DJP

    Layanan Jemput Bola Pelaporan SPT Tahunan di Semarang

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Kecamatan Semarang Tengah menjadi pusat kegiatan layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam proses pelaporan secara mandiri melalui sistem Coretax. KPP Pratama Semarang Tengah menggelar kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas […]

  • Kebaikan di Bulan Ramadan: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 200 Paket Takjil untuk Masyarakat

    Kebaikan di Bulan Ramadan: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 200 Paket Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang menjadi momentum bagi banyak pihak untuk berbagi kebaikan. Salah satu wujud nyata kepedulian ini datang dari Sat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menggelar kegiatan bagi takjil pada Jumat (28/3/2025) di depan RM. Muara, Jalan Perak Barat No.155, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Kasat Intelkam […]

expand_less