Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam.

Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa sabu hampir 1 kilogram tersebut sudah dibungkus dalam 9 buah plastik bening.

“Kita temukan 9 plastik bening berisi Sabu yang siap edar,”ujar AKBP Hartono, Rabu (23/4).

9 buah plastik bening Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan rincian ± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

AKBP Hartono juga menyampaikan Satresnarkoba Polres Sampang selain menyita sabu juga mengamankan sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan tersangka inisial A mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang identitasnya sudah diketahui petugas.

AKBP Hartono mengatakan pengungkapan Narkotika golongan 1 jenis sabu bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Sampang mendapat informasi adanya peredaran Narkoba diwilayah Kecamatan Ketapang.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kasat Narkoba beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka,”AKBP Hartono.

Tersangka A beserta barang bukti sabu seberat 938,73 gram dan sepeda motor kini berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menjerat tersangka A warga Kecamatan Ketapang dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Delapan Milyar rupiah. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Bersertifikat! PPG 2025 Buka Peluang Masuk Dunia Pendidikan Profesional!

    Guru Bersertifikat! PPG 2025 Buka Peluang Masuk Dunia Pendidikan Profesional!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses menuju menjadi seorang guru bukanlah sesuatu yang terjadi secara cepat. Profesi ini memerlukan penguasaan kompetensi, pemahaman yang mendalam, serta karakter yang tangguh dalam membimbing generasi bangsa. Oleh karena itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) hadir sebagai jalur untuk mendapatkan legalitas profesi dan sertifikat pendidik. Bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkontribusi dalam bidang […]

  • Onad Jalani Rehabilitasi hingga Februari 2026

    Onad Jalani Rehabilitasi hingga Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Metro Jaya mengungkap Artis Onadio Leonardo alias Onad resmi bisa menjalani rehabilitasisetelah permohonannya diterima oleh BNN Jakarta hari ini, Selasa (4/11/2025). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan mantan vokalis Killing Me Inside mulai menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Jakarta Selatan. “Berdasarkan permintaan keluarga, pria tersebut […]

  • Banjir Rob di Pesisir Surabaya, Pompa ,Bozem

    Banjir Surabaya: Masalah Struktural yang Tidak Bisa Diselesaikan dengan Pendekatan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir di Kota Surabaya tidak hanya menjadi masalah musiman, tetapi juga mengungkapkan kelemahan dalam perencanaan kota yang berbasis pada logika ekonomi semata. Peneliti dan aktivis lingkungan menyebut bahwa banjir adalah hasil dari pembangunan yang mengabaikan fungsi ekologis, sehingga memicu kerusakan jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembangunan Berbasis Ekonomi Membuat Surabaya Rentan Banjir […]

  • Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Pasuruan, Dukung Hasil Industri Tembakau

    Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Pasuruan, Dukung Hasil Industri Tembakau

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang ada di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemeliharaan berkala yang didanai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dengan penggunaan dana ini, pemerintah setempat mampu memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi para pengguna jalan. […]

  • Iga Swiatek, Australian Open

    Iga Swiatek Melangkah ke Perempat Final Australian Open dengan Kemenangan Cepat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain tenis asal Polandia, Iga Świątek, berhasil melangkah ke babak perempat final Australian Open 2024 setelah mengalahkan Madison Inglis dari Australia dalam waktu singkat. Pertandingan yang berlangsung di Melbourne Park berakhir dengan skor 6-0, 6-3 dalam waktu kurang dari satu jam. Ini menunjukkan dominasi besar yang ditunjukkan oleh Świątek sejak awal pertandingan. Kemenangan […]

  • Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu. Kapolres Sumenep […]

expand_less