Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pekerja Ilegal Indonesia, Enam Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pekerja Ilegal Indonesia, Enam Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mengungkap kasus penempatan pekerja ilegal Indonesia, Senin sore (13/1/2025). Kasus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, khususnya program Asta Cita yang diawasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap enam tersangka dilakukan di beberapa tempat berbeda, termasuk wilayah Pasuruan dan Madura.

 

“Total ada enam tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki,” ujar Christian Tobing.

 

Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, para korban terlebih dahulu ditempatkan di sebuah tempat penampungan.

 

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, ada 22 korban yang semuanya perempuan,” lanjutnya.

 

Kapolresta mengungkapkan bahwa wilayah yang menjadi target pengiriman pekerja ilegal adalah Madura dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah itu, para korban akan diberangkatkan ke negara tujuan, dengan Singapura menjadi negara yang paling sering menjadi tujuan pengiriman.

IMG 20250113 22120094

Para tersangka tertangkap oleh Polresta Sidoarjo

“Para tersangka mendapatkan komisi dari hasil mencari korban yang diinginkan oleh agensi,” tambahnya.

 

Sebagai barang bukti, polisi menyita beberapa telepon genggam, satu mobil, uang tunai, dan paspor yang diduga digunakan dalam proses pengiriman.

 

“Untuk perbuatan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” jelasnya.

 

Kapolresta juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan kasus ini.

 

Salah satu korban yang berinisial R, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas penyelamatan yang dilakukan. “Saya baru tiga hari di penampungan. Ada teman saya yang sudah tiga bulan bahkan ada yang empat bulan. Pekerjaan yang dijanjikan kepada kami adalah sebagai ART,” ungkapnya.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Man City vs Chelsea

    Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Terkini 5 Januari 2026, Ada Man City vs Chelsea!

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar sepak bola kembali dihibur dengan jadwal laga menarik yang akan digelar pada 5 Januari 2026. Tidak hanya liga-liga besar Eropa, pertandingan dari Asia dan Afrika juga turut menyedot perhatian publik. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai pertandingan-pertandingan yang akan berlangsung. Laga Utama Liga Inggris yang Menarik Perhatian Salah satu pertandingan paling dinantikan adalah duel […]

  • Angers SCO vs Lille

    Kembalinya Amine Sbaï ke Starting XI, Komposisi Tim untuk Laga Penting Angers SCO vs Lille

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain kunci Angers SCO, Amine Sbaï, kembali mendapatkan tempat di starting XI untuk laga penting melawan Lille. Komposisi tim yang telah diumumkan menjelang kick-off pukul 17:15 WIB menunjukkan perubahan strategis yang dilakukan oleh pelatih Alexandre Dujeux. Peran Amine Sbaï dalam Lini Serang Setelah sebelumnya duduk di bangku cadangan saat kalah dari Lorient, Amine Sbaï […]

  • DPRD Surabaya Usir wartawan Bupati Pamekasan, Pers

    Heboh DPRD Surabaya Usir Wartawan: Cerminan “Anak TK” dalam Demokrasi?

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    *Oleh: Agunk Sapuk (Warga Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Ketika almarhum Gus Dur menyebut bahwa DPR seperti anak TK, banyak yang menganggapnya sebagai guyonan politik khas beliau. Namun, jika melihat kejadian terbaru di DPRD Surabaya yang mengusir wartawan dari ruang hearing, tampaknya ungkapan itu masih relevan hingga hari ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi representasi rakyat […]

  • BBM

    Penghematan Energi di DPR RI, Langkah Efisiensi Akibat Ketegangan Regional

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPR RI mengambil langkah-langkah signifikan dalam upaya penghematan energi, terutama setelah konflik regional yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah memicu perhatian serius terhadap penggunaan sumber daya. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat eselon 1 hingga 3 serta pengaturan penggunaan lampu di gedung-gedung DPR. Pengurangan Jatah BBM untuk Pejabat […]

  • Pesugihan Sate Gagak: Komedi Horor Kocak dan Mistis di Studio XXI Batam

    Pesugihan Sate Gagak: Komedi Horor Kocak dan Mistis di Studio XXI Batam

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah tekanan masalah keuangan, tiga teman dekat ini memilih jalur yang tidak biasa: memanggil makhluk halus dengan menggunakan sate gagak.”Pesugihan Sate Gagak”, film komedi-horor yang segar karya Etienne Caesar dan Dono Pradana, akan menyajikan tawa yang dicampur rasa gugup di Studio XXI Batam mulai hari ini, Kamis, 13 November 2025. Film yang […]

  • Xiaomi 17T Series

    Xiaomi 17T Series Siap Hadir di Indonesia, Bocoran Spesifikasi dan Jadwal Rilis

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar ponsel cerdas kini tengah menantikan kehadiran perangkat terbaru dari merek ternama, Xiaomi. Kabar terbaru menyebutkan bahwa seri Xiaomi 17T akan segera hadir di pasar Indonesia meskipun belum diluncurkan secara global. Informasi ini berasal dari daftar perangkat yang terdaftar dalam basis data Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Kementerian Perindustrian. Persyaratan Penting untuk Pasar […]

expand_less