Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

    Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, benar- benar dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya pelaku perkara tindak pidana upaya perampasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari salah satu perguruan silat. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. […]

  • Panen Raya Serentak di 14 Provinsi, Wakil Bupati Pimpin Panen di Sidoarjo

    Panen Raya Serentak di 14 Provinsi, Wakil Bupati Pimpin Panen di Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin kegiatan panen raya padi serentak yang dilaksanakan di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Panen ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di 14 provinsi seluruh Indonesia, sekaligus diikuti dengan Zoom Meeting bersama Presiden RI Prabowo Subianto. “Alhamdulillah hari ini kita panen raya sekitar 10 […]

  • Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto

    Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025-2026. Upacara pembukaan ini berlangsung meriah, menandai dimulainya perjalanan ribuan calon Bhayangkara untuk mengabdi kepada negara. Rabu (30/7/2025) Dalam amanat yang dibacakannya, Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan selamat kepada […]

  • Jadwal Livoli Hari Ini 24 September 2025: Samator Hadapi Indomaret

    Jadwal Livoli Hari Ini 24 September 2025: Samator Hadapi Indomaret

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jadwal Pertandingan Livoli Divisi Utama 2025: Indomaret Hadapi Samator di Bojonegoro DIAGRGAMKOTA.COM – Pertandingan besar akan tersaji dalam gelaran Livoli Divisi Utama 2025 pada hari ini, Rabu (24/9/2025). Di GOR Utama Bojonegoro, tiga laga menarik akan digelar, termasuk pertemuan antara tim unggulan dan tim promosi yang siap memberikan kejutan. Laga Pembuka: Ganevo vs Pasundan Laga pertama […]

  • Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Semampir Kuatkan Komitmen di HUT TNI ke-79

    Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Semampir Kuatkan Komitmen di HUT TNI ke-79

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Koramil 0830/02 Semampir menggelar syukuran pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah di Kecamatan Semampir, serta membangun kerjasama lebih solid untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut […]

  • Resmi Berizin OJK, Pegadaian Hadirkan Layanan Bullion Bank

    Resmi Berizin OJK, Pegadaian Hadirkan Layanan Bullion Bank

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan layanan Bullion Bank atau Bank Emas. Dengan izin ini, Pegadaian menjadi lembaga keuangan pertama di Indonesia yang menyediakan layanan tersebut. Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, mengonfirmasi kabar ini dalam keterangannya. Ia menyebutkan bahwa layanan Bullion Bank akan […]

expand_less