Polrestabes Surabaya Tegas Lanjutkan Kasus SMAK Gloria 2

HUKRIM1080 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya melalui konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024, memberikan penjelasan terkait kasus viral yang melibatkan seorang pelajar SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dan seorang wali murid SMA Cita Hati berinisial I.

Klarifikasi dilakukan di Gedung Pesat Gatra, dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, dan Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto.

Konferensi pers tersebut digelar setelah video yang menunjukkan aksi arogansi oleh wali murid terhadap siswa SMA Gloria 2 ini menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kombes Pol Dirmanto menyatakan konferensi ini bertujuan untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur yang berkembang di media sosial dan memberikan transparansi atas langkah-langkah yang diambil Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Geger Temuan Mayat di Kamar Kos Mojosari! Diduga Meninggal karena Sakit

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 15.30 WIB itu langsung ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya. Pada Selasa, 22 Oktober 2024, pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan, termasuk kedua orang tua siswa yang terlibat, delapan guru, serta petugas keamanan sekolah.

“Kami telah mengumpulkan informasi dan klarifikasi dari berbagai saksi agar dapat memahami kejadian secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Meski kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan dan bahkan membuat konten media sosial untuk menyampaikan hal ini, pihak SMA Kristen Gloria 2 tetap meminta agar kasus ini diproses secara hukum demi menjaga keadilan dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Puluhan Dosen UPN Veteran Surabaya Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberi pesan kuat bahwa segala bentuk intimidasi di lingkungan sekolah tidak akan ditoleransi.

“Penegakan hukum tetap menjadi langkah yang kami ambil jika memang diperlukan, sesuai asas ultimum remedium, terlebih ketika menyangkut masa depan generasi muda yang harus dilindungi,” lanjut Dirmanto.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa arogansi atau intimidasi terhadap siswa tidak dapat dianggap remeh.

Proses ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik siswa, orang tua, maupun lembaga pendidikan, bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. (dk/nns)

Share and Enjoy !