Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Surabaya ketika seorang pengasuh bayi berinisial N (38) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. N dituduh memberikan obat-obatan berbahaya kepada seorang anak balita yang diasuhnya, tindakan yang dianggap sebagai kekerasan terhadap anak.

Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari keluarga korban pada 30 Agustus 2024 yang mencurigai adanya kelainan pada kondisi kesehatan anak mereka. Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah keluarga melaporkan perubahan mencolok pada berat badan anak tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan investigasi dan berhasil mengamankan tersangka N. Saat ini dia ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dirmanto dalam konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita dari rumah tersangka meliputi catatan medis, hasil laboratorium, serta beberapa botol dan pil. Di antaranya terdapat 30 butir pil berwarna oranye dan 30 butir pil berwarna biru.

Farman mengungkapkan bahwa tersangka memberikan obat kepada anak balita tersebut dengan dalih agar berat badannya bertambah. Namun, obat-obatan itu diberikan tanpa dosis yang jelas dan hanya berdasarkan saran dari seorang teman tersangka.

“Setelah menerima obat tersebut, berat badan anak meningkat drastis hingga mencapai 19,5 kilogram. Dari pemeriksaan medis, diketahui obat yang diberikan mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone, yang tergolong sebagai obat keras. Efek samping dari obat-obatan ini dapat sangat berbahaya, termasuk pembengkakan wajah, keropos tulang, serta gangguan pencernaan,” tambah Farman.

Tersangka N kini dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain itu, dia juga terancam dikenai Pasal 436 ayat 1 dan 2 tentang Kesehatan, yang memungkinkan pemberian denda maksimal Rp 500 juta.

Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu kekhawatiran tentang keamanan dan keselamatan anak-anak yang diasuh oleh babysitter. Polda Jawa Timur mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam memilih pengasuh anak, serta memperhatikan kondisi kesehatan anak untuk mencegah kejadian serupa. Peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan juga menjadi prioritas bagi orang tua dan masyarakat luas. (Dk/Yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nadiem Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook

    Nadiem Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Nadiem Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan atas Penetapan Tersangka DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta […]

  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus untuk Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, zodiak Aries mungkin merasa terbawa suasana di pagi hari sehingga menyadari telah melampaui batas sendiri di malam hari. Rasa sesal dan rasa bersalah bisa muncul akibat ucapan atau tindakan yang tidak terkontrol. Untuk menghindari hal ini, penting bagi Aries untuk memikirkan setiap […]

  • Ketum PWDPI Dukung Pansus DPR RI Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji

    Ketum PWDPI Dukung Pansus DPR RI Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Dukung Penuh Panitia Khusus (Pansus), Angket DPR RI Terkait indikasi korupsi pada Kementrian Agama (Kemenag RI) dalam penyelenggaraan Haji Tahun 2024. Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya DPR RI telah menemukan. dugaan korupsi dana […]

  • Festival Pasca Penciptaan #2 2025: Seni Nusantara Menembus Ruang Pengetahuan Global

    Festival Pasca Penciptaan #2 2025: Seni Nusantara Menembus Ruang Pengetahuan Global

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta kembali menggulirkan Festival Pasca Penciptaan edisi kedua, 7–9 September 2025. Mengusung tema “Dari Arsip Tubuh Nusantara Menuju Ruang Pengetahuan Global”. Festival ini menjadi panggung besar yang mempertemukan karya-karya lintas disiplin dari mahasiswa Magister dan Doktoral ISI Surakarta, ISI Bali, dan ISI Yogyakarta. Festival yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian […]

  • Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Menyampaikan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Sudah Keluar 

    Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Menyampaikan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Sudah Keluar 

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menyampaikan bahwa ia mengambil cuti dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Alasan di balik keputusannya adalah untuk fokus pada kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Teguh Prakosa setelah menghadiri pelepasan atlet Kota Surakarta dalam ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 di Loji Gandrung […]

  • Sejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17

    Sejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Timnas Indonesia U-17 telah mengikuti ajang Piala Dunia U-17 sebanyak dua kali. Pertama, pada 2023 sebagai tuan rumah, dan kembali tampil pada 2025. Dalam perjalanan mereka, Garuda Muda mencatatkan beberapa hasil yang menarik, baik dalam bentuk kemenangan maupun kekalahan. Pada Piala Dunia U-17 2023, Indonesia berada di Grup A bersama Maroko, Ekuador, dan Panama. […]

expand_less