Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mantan Narapidana Korupsi di Wantimpres? Erles Rareral: Memalukan!

Mantan Narapidana Korupsi di Wantimpres? Erles Rareral: Memalukan!

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pakar hukum, Erles Rareral, dengan tegas mengecam revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) yang membuka peluang bagi mantan narapidana dengan hukuman di bawah lima tahun untuk menjadi anggota Wantimpres.

Menurutnya, menempatkan mantan terpidana, khususnya yang terlibat kasus korupsi, dalam posisi yang dapat menentukan arah kebijakan pemerintahan merupakan tindakan yang tidak bijak.

Erles, yang juga seorang praktisi hukum, juga seorang Lawyer ini menekankan bahwa Indonesia memiliki banyak sosok hebat dan berintegritas yang layak mengisi posisi tersebut.

Memberikan kesempatan kepada mantan koruptor yang telah mencuri uang negara, menurutnya, sama saja dengan memberikan karpet merah bagi mereka.

“Memalukan banget negeri ini, bagaimana mungkin mantan penjahat bisa menjadi Wantimpres?,” tegas Erles melalui whatsapp nya, Minggu (15/9/2024).

Pernyataan Erles ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap revisi UU Wantimpres yang dinilai berpotensi merugikan integritas dan kredibilitas pemerintahan.

Ia berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali revisi tersebut dan fokus pada pemilihan anggota Wantimpres yang memiliki rekam jejak bersih dan integritas yang teruji.

Sebagaimana diketahui Badan Legislatif DPR RI dan pemerintah menyetujui pasal yang menyebutkan terpidana hukuman penjara di bawah 5 tahun bisa menjadi Dewan Pertimbangan Presiden RI.

Persetujuan ini diambil saat rapat panja pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Wantimpres RI, pada Selasa 10 September 2024 lalu.

Dalam DIM 32 perihal perubahan substansi, pemerintah mengusulkan bunyi pasal yang awalnya berbunyi tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap diubah menjadi:

“Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” demikian bunyi pasal yang diusulkan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barikade 98 Jatim

    DPW Barikade 98 Jatim Desak Keadilan Usai Tragedi Ojol, Kutuk Kekerasan Aparat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPW Barikade 98 Jatim menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang gugur saat memperjuangkan hak-hak rakyat dalam demonstrasi baru-baru ini. Duka Mendalam atas Meninggalnya Pejuang Demokrasi Ketua DPW Barikade 98 Jatim, Boby Wijono, mengungkapkan duka cita serta tuntutan keras kepada aparat kepolisian. “Kami sangat berduka atas wafatnya saudara kita, […]

  • Keluarga Korban Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pendeta di Blitar

    Keluarga Korban Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pendeta di Blitar

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pendeta di Blitar kembali mencuat ke publik. Keluarga korban menyampaikan keluhannya melalui kuasa hukum mereka, Dr. Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers yang digelar di Starbucks Mall Kelapa Gading 3 (MKG 3), Jakarta Utara, Jumat siang (4/7). Dalam pernyataannya, pihak keluarga mengungkapkan bahwa proses hukum […]

  • Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur

    Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Jawa Timur Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/10). Mereka mengusung tiga tuntutan utama dan menyoroti kinerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Aksi ini dipimpin oleh tiga koordinator lapangan: M. Soleh, Musfiq, dan Acek Kusuma. Ketiganya kompak menyebut kebijakan […]

  • Kapolri Lantik Empat Kapolda Baru

    Kapolri Lantik Empat Kapolda Baru

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) baru pada Rabu, 29 Oktober 2025. Upacara sertijab yang berlangsung di Rupattama Mabes Polri itu juga melibatkan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sertijab ini merupakan […]

  • Uston Nawawi Kecewa! Persebaya Kecolongan di Akhir Pertandingan vs Bhayangkara FC

    Uston Nawawi Kecewa! Persebaya Kecolongan di Akhir Pertandingan vs Bhayangkara FC

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Uston Nawawi terlihat menahan rasa kecewa setelah Persebaya Surabaya kembali gagal mempertahankan kemenangan yang hampir diraih. Ia menyatakan hasil imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC terasa sangat menyakitkan karena gol penyamaan datang di detik akhir pertandingan. Pelatih sementara Persebaya Surabaya mengungkapkan perasaan jujurnya setelah pertandingan yang berlangsung di Bandar Lampung. “Kami sangat kecewa […]

  • Pastikan Mudik Nyaman Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api

    Pastikan Mudik Nyaman Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., secara langsung mengecek situasi keamanan dan kelancaran arus balik penumpang kereta api di Stasiun Kereta Api Madiun dan terminal bus. Didampingi oleh Kasat Lantas dan Kasi Propam, Kapolres turun langsung di jl. Simpang tiga jl. Kompol Sunaryo jl Pahlawan di perlintasan rel KA dan […]

expand_less