Diagram Kota Denpasar – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melakukan sosialisasi tentang pentingnya empat pilar kebangsaan kepada generasi muda di Provinsi Bali.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mengajarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI, dan Bhineka Tunggal Ika kepada generasi muda.
Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju pada tahun 2030. Namun, untuk mencapai hal tersebut, persatuan dan kesatuan bangsa harus dijaga dan ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.
“Indonesia mempunyai kekuatan, persatuan, dan kesatuan. Sebagai generasi muda, inilah yang perlu kita jaga dan kita wujudkan di masa yang akan datang,” kata Sumarjaya dalam siaran pers Senin (18/3/2024).
Hal ini penting agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang empat pilar kebangsaan dan dapat mewujudkannya di masa depan. Dalam sosialisasi yang dilakukan secara daring kepada siswa-siswi SMK Kesehatan PGRI Denpasar.
Komisi VI DPR RI mendukung penuh penerapan empat pilar kebangsaan terutama pada generasi muda. Mereka juga mengajak siswa-siswi untuk mengapresiasi kebhinekaan yang ada di Indonesia, karena keragaman inilah yang membuat negara semakin kuat.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menekankan pentingnya empat hal utama yang dapat dimulai sejak dini oleh generasi muda.
Pertama, adalah proses belajar dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya secara konsisten. Kedua, adalah mengamati dan memperhatikan arahan serta pengalaman orang yang lebih senior.
Ketiga, adalah pengalaman yang diperoleh melalui praktik pembelajaran. Dan yang keempat, adalah membagikan pengalaman dan ilmu yang telah didapat selama bekerja dan belajar.
Selain sosialisasi empat pilar kebangsaan, Komisi VI DPR RI juga mendukung adanya digitalisasi dan transformasi dalam berbagai bidang di Bali. Mereka melihat bahwa digitalisasi dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.
Melalui digitalisasi, kegiatan jual-beli dapat dilakukan secara fleksibel tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Dengan sosialisasi empat pilar kebangsaan dan dukungan terhadap digitalisasi, Komisi VI DPR RI berharap generasi muda di Provinsi Bali dapat menjadi generasi yang memiliki pemahaman yang kuat tentang kebangsaan dan siap menghadapi tantangan masa depan. (dk/niluh ishanori)