Diagram Kota Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kampus memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik, saran, dan dinamika dalam bentuk kebebasan mimbar akademik.
“Saya melihat pernyataan-pernyataan dari kolega saya dari kampus itu merupakan bagian dari bentuk kebebasan mimbar akademik, dan itu sangat kita hormati apalagi saya juga bagian dari mereka, kan. Saya pernah jadi rektor 16 tahun,” ujar Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Dia menegaskan pentingnya menghormati pernyataan dari sivitas akademika, karena kebebasan mimbar akademik memungkinkan masyarakat kampus untuk mengajukan saran, mengkritik, dan menyampaikan hasil-hasil penelitian mereka.
Namun, dia juga menegaskan bahwa tidak semestinya lembaga perguruan tinggi lain disalahkan jika mereka memberikan apresiasi kepada pihak atau lembaga tertentu. Menurutnya, kebebasan mimbar akademik juga mencakup memberikan apresiasi.
“Jadi jangan hanya boleh kalau mengkritik, tetapi kalau memberi apresiasi salah, itu tidak betul. Itu sama saja jadi bagian dari namanya kebebasan mimbar akademik itu,” kata dia.
Muhadjir mengajak sivitas akademika untuk menjaga martabat kampus dalam berekspresi, tanpa tendensi tertentu yang negatif, termasuk provokasi. Dia juga menjamin bahwa kritik dan saran yang disampaikan oleh sivitas akademika akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Silakan saja kalau mau mengkritik, tetapi juga jangan menyalahkan kalau ada yang kemudian memberi apresiasi, ya, saya kira itu, cukup. Oh, pasti kita perhatikan itu, berbagai macam kritikan, saran, imbauan, itu pasti kita perhatikan, pasti akan kita tindaklanjuti,” kata dia.
Terkait isu pengarahan oleh aparat kepolisian kepada pihak kampus untuk membuat narasi positif, Muhadjir menolaknya dan percaya bahwa kampus tidak akan dapat diarah-arahkan oleh pihak manapun.
Jadi tidak sampai harus mengarah-ngarahkan itu. Saya kira itu tidak benar dan saya kira kampus tidak mudah diarah-arahkan,” kata Muhadjir. (dk/ria)