Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Lingkungan Perbakin Surabaya Memicu Kekhawatiran Komnas PA
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pelecehan seksual terhadap atlet di bawah umur yang dilakukan oleh pelatih dan pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya menjadi perhatian serius dari lembaga perlindungan anak. Kejadian ini memicu tuntutan keras agar pelaku segera ditangani secara hukum dan diberi hukuman maksimal.
Pernyataan Komnas PA Surabaya
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya, Syaiful Bachri, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus yang terjadi. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh terulang kembali dan harus segera dihentikan. Menurutnya, pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik untuk melindungi dan membina atlet, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan.
“Seorang pelatih atau pengurus adalah figur yang diandalkan orang tua. Justru mereka justru menjadi pelaku pelecehan, itu sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Syaiful juga menyatakan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia menyarankan agar hukuman diberikan dengan ketat karena ada risiko pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Tuntutan Hukuman Maksimal
Dalam pernyataannya, Syaiful menjelaskan bahwa jika tuntutan hukuman awal mencapai 15 tahun, maka pihaknya akan meminta tambahan sepertiga masa tuntutan, sehingga hukumannya bisa mencapai 20 tahun. Hal ini dimaksudkan agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemulihan Korban
Selain tuntutan hukum, Komnas PA Surabaya juga menyoroti pentingnya pemulihan fisik dan psikis korban. Pihaknya siap memberikan pendampingan untuk membantu korban membangun kembali rasa percaya diri dan kemampuan sebagai atlet.
Kemungkinan Korban Lain
Syaiful menyampaikan bahwa masih ada pertanyaan besar mengenai apakah hanya satu korban yang terlibat atau ada anak lain yang juga menjadi korban. Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian agar lebih proaktif dalam mengungkap semua fakta dan memberikan perlindungan bagi seluruh atlet di lingkungan Perbakin Surabaya.
Bukti Dugaan Pelecehan
Berdasarkan laporan korban, aksi pelecehan dimulai dari modus hukuman fisik yang berubah menjadi tindakan seksual. Dalam catatan korban, pelaku diduga melakukan pelecehan di berbagai lokasi, termasuk di lapangan latihan dan dalam mobil pribadi pelaku setelah sesi latihan.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, kasus sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Langkah Penegak Hukum
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, menyatakan bahwa laporan dari korban telah diterima dan sedang diproses. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Kasus pelecehan seksual terhadap atlet di lingkungan Perbakin Surabaya menunjukkan pentingnya sistem perlindungan anak yang lebih kuat. Tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari segi pendidikan dan kesadaran masyarakat. Dengan tindakan tegas dan komitmen bersama, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang.***

>

Saat ini belum ada komentar