KAI Daop 8 Surabaya Blacklist 9 Pelaku Pelecehan Seksual, Tegaskan Zero Tolerance

Perkuat Keamanan Penumpang, KAI Tingkatkan Pengawasan CCTV hingga Hadirkan Fitur Female Seat Map

DIAGRAMKOTA.COMPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya (KAI Daop 8 Surabaya) menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Sebagai bentuk ketegasan, KAI telah menjatuhkan sanksi blacklist kepada sembilan pelaku pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kereta api sepanjang periode 2024 hingga 2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh tindakan yang mengganggu keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api.

Menurutnya, transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perjalanan yang aman dan saling menghormati. Pelanggan diimbau segera melapor kepada petugas apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual maupun tindak kriminal lainnya,” kata Mahendro dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).

Sembilan Pelaku Diblacklist

Mahendro mengungkapkan, selama kurun waktu 2024 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menjatuhkan sanksi pemblokiran atau blacklist kepada sembilan pelaku pelecehan seksual.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan efek jera sekaligus melindungi pelanggan dari potensi kejadian serupa di masa mendatang.

“KAI tidak memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Korban Didampingi, Pelaku Diamankan

Dalam penanganan kasus, KAI memastikan seluruh laporan pelanggan mendapatkan respons cepat dan profesional.

Petugas akan melakukan pendampingan terhadap korban, mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan awal, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak korban terlindungi sekaligus mendukung proses penegakan hukum secara maksimal.

Perkuat Pencegahan Lewat Edukasi dan Pengawasan

Selain penindakan, KAI Daop 8 Surabaya juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye kesadaran mengenai bahaya pelecehan seksual.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media informasi di stasiun, di dalam kereta api, media sosial perusahaan, hingga kolaborasi dengan komunitas dan berbagai pemangku kepentingan.

Di sisi lain, sistem pengawasan juga terus diperkuat melalui pemasangan CCTV di stasiun dan rangkaian kereta, patroli petugas keamanan, serta pengawasan selama perjalanan berlangsung.

“KAI juga meningkatkan sistem pengawasan melalui pemasangan CCTV di stasiun dan kereta api, patroli petugas keamanan, pengawasan selama perjalanan, serta penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses pelanggan,” ujar Mahendro.

Hadirkan Female Seat Map untuk Penumpang Perempuan

Sebagai langkah preventif tambahan, KAI menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI.

Fitur tersebut memungkinkan pelanggan perempuan memilih tempat duduk yang berdekatan dengan sesama perempuan saat melakukan pemesanan tiket kereta api.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman yang lebih besar bagi penumpang perempuan selama perjalanan.

Sementara itu, masyarakat yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual dapat segera melapor kepada kondektur, petugas keamanan, petugas layanan pelanggan di stasiun, maupun melalui layanan Contact Center KAI 121.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan transportasi publik yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.***