Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan PNS Menangis, Suara Bergetar, Irjen Herry Keluarkan Perintah Khusus

    Perempuan PNS Menangis, Suara Bergetar, Irjen Herry Keluarkan Perintah Khusus

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi apel pagi diMapolda Riau, Pekanbaru, Rabu 3 Desember 2025 tiba-tiba berubah emosional. Dimulai ketika Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bertanya apakah ada personel atau pegawai yang keluarganya terkena dampak bencana longsor danbanjir bandangdi Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Aceh. Dari barisan paling belakang, seorang pegawai negeri sipil perempuan bernama Yurnita yang […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni KM Sinabung Rute Biak-Bitung Mei 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni KM Sinabung Rute Biak-Bitung Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Sinabung kembali beroperasi dengan rute Biak ke Bitung pada bulan Mei 2026. Informasi mengenai jadwal dan harga tiket menjadi penting bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau. Berikut detail lengkap mengenai pelayaran kapal tersebut. Rincian Jadwal Pelayaran KM Sinabung Mei 2026 KM Sinabung akan berangkat dari Biak pada […]

  • Kondisi Persebaya Surabaya Sebelum Derbi Jatim

    Kondisi Persebaya Surabaya Sebelum Derbi Jatim

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya menghadapi laga penting melawan Arema FC dalam pertandingan yang dikenal sebagai Derbi Jatim. Meski berada dalam kondisi yang tidak ideal, tim tetap menunjukkan semangat untuk meraih hasil terbaik. Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares, menyatakan bahwa perjalanan panjang dan kurangnya waktu persiapan menjadi tantangan utama bagi para pemain. Tantangan Persiapan Tim Tidak seperti biasanya, […]

  • Budaya Lokal yang Menjadi Pusat Perhatian di Kabupaten Dompu

    Budaya Lokal yang Menjadi Pusat Perhatian di Kabupaten Dompu

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Dompu, yang kini genap berusia 210 tahun, terus memperkuat identitas budayanya melalui berbagai inisiatif yang menonjolkan kekayaan tradisi masyarakat setempat. Salah satu contohnya adalah tenunan Muna Paa, yang kini menjadi ikon utama dalam pawai budaya dan acara perayaan lokal. Tenunan ini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu aset budaya […]

  • KAPOLRI

    Dukungan MUI Ngawi untuk Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Prof. Dr. KH. A. Halil Thahir, M.HI., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini datang sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya stabilitas dan koordinasi dalam menjaga keamanan nasional. […]

  • Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Jalan Kenjeran

    Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Jalan Kenjeran

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana pagi di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, tampak berbeda pada Rabu (28/5/2025). Sebanyak 152 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah instansi lainnya, bersinergi menata ulang lingkungan sekitar Makam Kapas Krampung (Rangka) yang selama ini dipenuhi bangunan liar. Dipimpin langsung oleh para pimpinan tiga pilar Kecamatan Simokerto, yakni Kasat Binmas Polrestabes […]

expand_less