DPRD Surabaya: Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Melindungi Anak dari Dampak Digital
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan dinamikanya, kini menghadapi tantangan baru terkait penggunaan teknologi oleh anak-anak. Kebijakan “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda dari risiko digital yang semakin meningkat. Langkah ini mencakup pembatasan penggunaan gawai pada jam tertentu serta pengawasan akses digital berdasarkan usia.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah langkah yang relevan dengan kondisi saat ini. Ia menekankan bahwa anak-anak membutuhkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital yang tidak terbatas. Pembatasan penggunaan gawai tidak hanya berupa aturan, tetapi juga perlu diiringi dengan pembentukan literasi digital, kedisiplinan, dan kesadaran anak dalam menggunakan teknologi secara sehat.
Pendekatan kebijakan perlu diarahkan pada pembentukan kapasitas anak dalam beradaptasi dengan teknologi. Menurut Ais Shafiyah Asfar, pendidikan literasi digital harus diperkuat melalui sekolah dan kurikulum yang relevan. Hal ini bertujuan untuk membentuk kemampuan anak agar bisa menggunakan teknologi secara bijak.
Sekolah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa siswa memahami manfaat dan bahaya penggunaan gawai. Kurikulum yang diterapkan harus mencakup materi tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab. Selain itu, guru juga perlu dilibatkan dalam proses pembelajaran ini untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan panduan yang tepat.
Selain peran sekolah, kesiapan lingkungan sosial juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Anak-anak perlu memiliki ruang alternatif yang produktif agar tidak bergantung pada gawai. Jika pembatasan hanya dilakukan tanpa menyediakan alternatif, maka yang muncul adalah resistensi. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diikuti dengan ruang-ruang pengganti yang sehat dan menarik bagi anak.
Ais Shafiyah Asfar juga mendorong adanya evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut. Indikator yang jelas diperlukan agar program tidak berhenti pada tataran simbolis semata. Evaluasi ini akan membantu pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
DPRD Surabaya menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan komunitas diharapkan dapat bersinergi menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. Kolaborasi ini akan memastikan bahwa semua pihak saling mendukung dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif teknologi.
Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak. Orang tua perlu memberikan contoh yang baik dalam penggunaan teknologi dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Dengan demikian, anak akan lebih mudah memahami pentingnya penggunaan gawai secara sehat dan bijak.
Kebijakan “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” bukan hanya soal membatasi akses, tetapi bagaimana kita membentuk generasi yang mampu hidup berdampingan dengan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, Surabaya dapat menjadi contoh dalam melindungi generasi muda dari risiko digital. (dk/adv)

>

Saat ini belum ada komentar