Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perselisihan Hukum antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana

Perselisihan Hukum antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah perselisihan hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PT Unicomindo Perdana kini kembali menjadi perhatian publik. Pengacara dari pihak PT Unicomindo, Robert Simangunsong, menegaskan bahwa putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap harus dihormati oleh Pemkot Surabaya.

Putusan Pengadilan yang Sudah Inkrah

Putusan pengadilan ini telah melalui berbagai tingkatan, termasuk pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi, dan peninjauan kembali. Dalam putusan tersebut, Pemkot Surabaya diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada PT Unicomindo Perdana. Namun, sampai saat ini, pembayaran tersebut belum juga dilakukan.

Robert Simangunsong mengatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Surabaya untuk menolak mematuhi putusan tersebut. “Semua orang maupun institusi harus taat hukum,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal patuh terhadap keputusan hukum.

Kewajiban Pemkot untuk Membayar Ganti Rugi

Menurut Robert, Pemkot Surabaya seharusnya segera memenuhi surat teguran dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dikeluarkan pada Juni 2025. Namun, sampai saat ini, Pemkot belum melakukan apa pun. Ia juga menyarankan agar kejaksaan memberikan legal opinion kepada Pemkot agar dapat segera melakukan pembayaran.

“Jika Pemkot tidak memiliki dana, itu bukan alasan. Mereka pasti memiliki dana,” tambahnya. Menurutnya, Pemkot telah mendapatkan manfaat selama lebih dari 12 tahun dari operasional peralatan pembakaran sampah di Incinerator Keputih.

Penjelasan Mengenai Kerja Sama yang Tidak Terpenuhi

Robert menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana bersifat kerja sama bagi hasil. “Kami hanya mengoperasikan peralatan, bukan pemilik lahan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa dalam putusan pengadilan tidak disebutkan bahwa PT Unicomindo harus menyerahkan hak pengoperasian atau kepemilikan gedung.

Selain itu, kliennya, yang merupakan pemilik PT Unicomindo Perdana, pernah mengajukan pinjaman ke bank untuk pengadaan peralatan operasional. Nilai pinjaman tersebut kini setara dengan hampir Rp300 miliar.

Alasan Gugatan Dilayangkan

Gugatan ini dilayangkan karena cicilan yang macet selama 12 tahun. Robert menjelaskan bahwa selama delapan tahun, cicilan dibayarkan dua kali setiap tahun. Namun, cicilan ke-13 hingga ke-16 macet, sehingga menyebabkan peralatan tidak bisa dioperasikan.

Ia menilai bahwa tindakan Pemkot Surabaya dalam hal ini tidak pantas. “Klien kami telah berkontribusi dalam membangun Kota Surabaya dari segi kebersihan selama 12 tahun, namun tidak dibayar,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Robert mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah meminta DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait gugatan ini. Ia berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah secara adil dan sesuai hukum.

Dampak pada Masyarakat

Masalah ini tidak hanya berdampak pada kedua belah pihak, tetapi juga pada masyarakat luas. Operasional incinerator yang terganggu dapat berdampak pada pengelolaan sampah di Kota Surabaya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan sengketa ini agar layanan publik tetap optimal.

Perselisihan antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap putusan hukum. Dengan mematuhi keputusan pengadilan, Pemkot Surabaya tidak hanya akan memenuhi kewajibannya, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal taat hukum.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah

    Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri melalui tim medis penugasan Mabes Polri bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Aceh Tengah serta Kesehatan Lapangan (Keslap) BKO Brimob Polda Aceh menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana alam di Kampung Kala Segi, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (6/1/2026). Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP […]

  • Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara. Acara yang berlangsung khidmat ini diadakan di Ruang Aula Mapolres pada Senin (22/9/2025), dan menjadi momentum penting untuk refleksi serta evaluasi kinerja. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi […]

  • Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Perkuat Komunikasi Publik demi Polri yang Lebih Transparan

    Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Perkuat Komunikasi Publik demi Polri yang Lebih Transparan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kadiv Humas Polri mengajak seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia untuk memperkuat komunikasi publik serta meningkatkan layanan informasi agar kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat. Pesan ini disampaikan saat menjadi narasumber pada hari kedua Apel Kasatwil 2025, Selasa, 25 November 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor. Apel yang mengusung tema “Transformasi […]

  • Danrem Untoro Tinjau 2 Lokasi Pembangunan KDKMP di Ngawi

    Danrem Untoro Tinjau 2 Lokasi Pembangunan KDKMP di Ngawi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau sejumlah lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ngawi, Jumat (2/1/2026). Peninjauan diawali di KDKMP Desa Tempuran, Kecamatan Paron, kemudian dilanjutkan ke KDKMP Desa Klitik, Kecamatan Geneng. Pamen TNI AD tersebut menjelaskan bahwa puluhan prajurit dikerahkan untuk mendukung pembangunan KDKMP di Desa Tempuran. “Sebanyak […]

  • Harga BBM

    Stabilitas Harga BBM dan Ketersediaan Energi Nasional Jelang Lebaran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan meskipun terdapat tekanan pada harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah antisipatif […]

  • Inovatif, Polsek Bojonegoro Kota Raih Penghargaan Kompolnas RI Awards 2024

    Inovatif, Polsek Bojonegoro Kota Raih Penghargaan Kompolnas RI Awards 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Bojonegoro Kota, bagian dari Polres Bojonegoro, berhasil terpilih mewakili Polda Jatim dalam ajang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) Awards 2024. Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja kepolisian yang menunjukkan kinerja maksimal dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kunjungan tim Kompolnas […]

expand_less