Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perselisihan Hukum antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana

Perselisihan Hukum antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah perselisihan hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PT Unicomindo Perdana kini kembali menjadi perhatian publik. Pengacara dari pihak PT Unicomindo, Robert Simangunsong, menegaskan bahwa putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap harus dihormati oleh Pemkot Surabaya.

Putusan Pengadilan yang Sudah Inkrah

Putusan pengadilan ini telah melalui berbagai tingkatan, termasuk pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi, dan peninjauan kembali. Dalam putusan tersebut, Pemkot Surabaya diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada PT Unicomindo Perdana. Namun, sampai saat ini, pembayaran tersebut belum juga dilakukan.

Robert Simangunsong mengatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Surabaya untuk menolak mematuhi putusan tersebut. “Semua orang maupun institusi harus taat hukum,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal patuh terhadap keputusan hukum.

Kewajiban Pemkot untuk Membayar Ganti Rugi

Menurut Robert, Pemkot Surabaya seharusnya segera memenuhi surat teguran dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dikeluarkan pada Juni 2025. Namun, sampai saat ini, Pemkot belum melakukan apa pun. Ia juga menyarankan agar kejaksaan memberikan legal opinion kepada Pemkot agar dapat segera melakukan pembayaran.

“Jika Pemkot tidak memiliki dana, itu bukan alasan. Mereka pasti memiliki dana,” tambahnya. Menurutnya, Pemkot telah mendapatkan manfaat selama lebih dari 12 tahun dari operasional peralatan pembakaran sampah di Incinerator Keputih.

Penjelasan Mengenai Kerja Sama yang Tidak Terpenuhi

Robert menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana bersifat kerja sama bagi hasil. “Kami hanya mengoperasikan peralatan, bukan pemilik lahan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa dalam putusan pengadilan tidak disebutkan bahwa PT Unicomindo harus menyerahkan hak pengoperasian atau kepemilikan gedung.

Selain itu, kliennya, yang merupakan pemilik PT Unicomindo Perdana, pernah mengajukan pinjaman ke bank untuk pengadaan peralatan operasional. Nilai pinjaman tersebut kini setara dengan hampir Rp300 miliar.

Alasan Gugatan Dilayangkan

Gugatan ini dilayangkan karena cicilan yang macet selama 12 tahun. Robert menjelaskan bahwa selama delapan tahun, cicilan dibayarkan dua kali setiap tahun. Namun, cicilan ke-13 hingga ke-16 macet, sehingga menyebabkan peralatan tidak bisa dioperasikan.

Ia menilai bahwa tindakan Pemkot Surabaya dalam hal ini tidak pantas. “Klien kami telah berkontribusi dalam membangun Kota Surabaya dari segi kebersihan selama 12 tahun, namun tidak dibayar,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Robert mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah meminta DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait gugatan ini. Ia berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah secara adil dan sesuai hukum.

Dampak pada Masyarakat

Masalah ini tidak hanya berdampak pada kedua belah pihak, tetapi juga pada masyarakat luas. Operasional incinerator yang terganggu dapat berdampak pada pengelolaan sampah di Kota Surabaya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan sengketa ini agar layanan publik tetap optimal.

Perselisihan antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap putusan hukum. Dengan mematuhi keputusan pengadilan, Pemkot Surabaya tidak hanya akan memenuhi kewajibannya, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal taat hukum.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

    Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait. Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah […]

  • Tiba di Indonesia, Prabowo Langsung Berpelukan dengan Raja Abdullah II

    Tiba di Indonesia, Prabowo Langsung Berpelukan dengan Raja Abdullah II

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Raja Abdullah II ibn Al Hussein di Pangkalan Halim Perdanakusumah pada Jumat (14/11/2025) sore. Berdasarkan video yang dipublikasikan Setpres RI, Prabowo terlihat berlari menuju tangga pesawat milik Yordania. Tidak lama kemudian, Prabowo dan Raja Abdullah langsung berpelukan seperti dua teman lama. Tampak keakraban antara keduanya […]

  • Pertama di Surabaya, Pengobatan Nyeri Tanpa Masuk Rumah Sakit

    Pertama di Surabaya, Pengobatan Nyeri Tanpa Masuk Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nyeri bisa muncul sebagai mekanisme perlindungan tubuh terhadap kerusakan jaringan yang lebih parah atau dari aktivitas yang berpotensi merusak tubuh. Dilihat dari sifatnya, nyeri dapat bersifat akut atau kronis. Sedangkan dari segi intensitasnya, nyeri bisa dirasakan ringan atau berat. Pasien yang mengalami rasa sakit, khususnya nyeri mendadak, memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan nyaman. […]

  • Harga BBM Bahlil Lahadalia, Gubernur Rudy Mas'ud

    Bahlil Pastikan Ketersediaan Energi di Wilayah Bencana Aceh Jelang Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya memastikan ketersediaan pasokan energi di wilayah-wilayah yang terdampak bencana, termasuk di Provinsi Aceh. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi perayaan Tahun Baru 2026, yang biasanya menjadi masa liburan panjang dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja untuk […]

  • Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS MoU dengan Dokter Korea

    Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS MoU dengan Dokter Korea

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Lembaga Bantuan Hukum Kesehetan Indonesia Sejahtera ( LBH – KIS ) Menjadi Satu-satunya Lembaga hukum yang bekerjasama dengan Dokter Korea di Indonesia. Pada hari sabtu tanggal 19 Juli 2025 Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H.,M.H. bertemu dengan Dokter Korea di Indonesia untuk mebahas kesepakatan kerjasama sebagai pendampingan hukum, dokter asal korea […]

  • Pansus Raperda Air Limbah Domestik, Inisiatif Pemkot Surabaya untuk Modernisasi Sanitasi

    Pansus Raperda Air Limbah Domestik, Inisiatif Pemkot Surabaya untuk Modernisasi Sanitasi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal sebagai pusat ekonomi dan budaya di Jawa Timur, kini tengah mengambil langkah strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan sanitasi. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan, DPRD Kota Surabaya sedang mengevaluasi potensi pendanaan dari hibah internasional. Langkah ini dilakukan untuk memodernisasi infrastruktur sanitasi yang saat ini masih dinilai […]

expand_less