Kebijakan Pemkot Surabaya: Larangan Siswa SMP Bawa Sepeda Motor, Sekolah Wajib Mengawasi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah tegas terkait keselamatan siswa di jalan raya. Aturan yang dikeluarkan ini melarang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor ke sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pelajar dalam berlalu lintas.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan hanya aturan administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan siswa. Ia menekankan bahwa usia siswa SMP belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga mereka tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami selalu mengingatkan kepada kepala sekolah agar tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Jika masih ditemukan, akan menjadi perhatian serius,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penyebab dan Tujuan Larangan
Larangan ini dipandang sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat kurangnya pengalaman dan keterampilan siswa dalam mengemudi. Febrina menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ketika ditemukan adanya pelanggaran. Hal ini dilakukan karena Dispendik Surabaya memberikan perhatian serius terhadap isu ini.
Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk mendorong siswa menggunakan transportasi umum atau layanan bus sekolah. Menurut Febrina, opsi ini lebih aman dan terjangkau bagi para siswa.
“Kami juga mendorong penggunaan transportasi umum atau bus sekolah bagi siswa. Jika rute tersedia dan memungkinkan bisa menjadi alternatif yang aman,” katanya.
Peran Sekolah dan Orang Tua
Febrina menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari para orang tua di rumah. Ia menilai bahwa kerja sama antara sekolah dan keluarga sangat penting dalam menerapkan aturan ini.
“Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari para orang tua di rumah,” ujarnya.
Solusi Alternatif untuk Transportasi Siswa
Untuk mendukung kebijakan ini, Febrina mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan akses transportasi menuju sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan akses transportasi menuju sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.
Masa Depan Keselamatan Lalu Lintas Siswa
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keselamatan siswa di jalan raya. Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.***

>
>
Saat ini belum ada komentar