Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya akhirnya terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak pengelolaan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan pengadilan mengharuskan pemerintah daerah tersebut membayar sejumlah besar uang ganti rugi kepada pihak swasta, yaitu PT Unicomindo Perdana. Angka yang diperintahkan adalah sebesar Rp104 miliar, yang menjadi perhatian utama bagi seluruh stakeholder terkait.

Proses Hukum yang Berlangsung Lama

Perkara ini bermula dari sengketa antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana terkait pelanggaran kontrak dalam proyek pengelolaan sampah. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum yang melibatkan berbagai tahapan penyelesaian, mulai dari tingkat pertama hingga proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setelah melalui proses panjang, putusan akhir memenangkan pihak swasta, yang menunjukkan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar kuat secara hukum.

Putusan Pengadilan yang Mengikat

Dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juni 2025, disebutkan bahwa Pemkot Surabaya harus segera memenuhi kewajibannya. Putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga tidak dapat diajukan banding lagi. Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah jumlah total kewajiban yang harus dibayarkan, yaitu sebesar Rp104.241.354.128.

Teguran dan Waktu yang Diberikan

Ketua PN Surabaya, Dr Rustanto, telah memberikan perintah Aanmaning kepada Wali Kota Surabaya untuk segera memenuhi putusan pengadilan. Dalam perintah tersebut, Wali Kota diberikan waktu selama 8 hari sejak pemberian teguran untuk melakukan pembayaran secara sukarela. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada Pemkot Surabaya untuk mematuhi putusan tanpa adanya tindakan eksekusi lebih lanjut.

Tanggapan dari Kuasa Hukum

Robert Simangunsong, kuasa hukum PT Unicomindo Perdana, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan bentuk kegagalan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kewajibannya sebagai pihak yang terlibat dalam kontrak. Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan telah memperkuat posisi pihak swasta dalam sengketa ini. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan putusan agar tidak ada penundaan atau pengabaian dari pihak Pemkot Surabaya.

Dampak Terhadap Pengelolaan Sampah

Putusan ini juga menjadi momentum penting dalam pengelolaan sampah di Surabaya. Sebelumnya, proyek instalasi pembakaran sampah sempat mengalami banyak tantangan, termasuk masalah teknis dan administratif. Dengan adanya putusan pengadilan, diharapkan proses pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Langkah Selanjutnya

Pemkot Surabaya kini dihadapkan pada kewajiban untuk segera melunasi hutang yang telah ditentukan. Jika tidak dilakukan, pihak pengadilan dapat mengambil langkah eksekusi lebih lanjut. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain dalam mengelola kontrak dengan pihak swasta, terutama dalam proyek-proyek besar yang memerlukan komitmen jangka panjang.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Penuhi 6 Poin Tuntutan Rakyat, Masyarakat Tunggu Realisasi Lembaga Lain

    DPR Penuhi 6 Poin Tuntutan Rakyat, Masyarakat Tunggu Realisasi Lembaga Lain

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Respons DPR Terhadap Tuntutan Rakyat dan Langkah-Langkah yang Diambil DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya merespons tuntutan rakyat yang diwujudkan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga ini mengeluarkan enam poin keputusan yang menjadi langkah awal untuk menanggapi aspirasi masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah […]

  • Leganés ,Valladolid

    Pertandingan Leganés vs Valladolid: Dua Tim yang Berjuang untuk Kembali ke Liga Elit

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan yang sangat dinantikan, CD Leganés dan Real Valladolid akan bertemu pada hari Minggu pukul 14:00 di Stadion Butarque. Kedua tim ini baru saja turun kasta dari LaLiga EA Sports dan berada dalam posisi yang cukup sulit. Mereka sama-sama jauh dari ekspektasi awal musim, tetapi keduanya tetap berusaha mengumpulkan poin agar bisa mendekati […]

  • Eri Cahyadi Pemerintah Kota Surabay

    Wali Kota Surabaya Menuntut Keterlibatan Aktif dalam Pembangunan: Daerah Jangan Hanya Jadi Objek, Tapi Subjek Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses transformasi BUMN. Ia menekankan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang aktif dalam mengambil bagian. Hal ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang bertajuk “Peta Baru Ekonomi Pasca Reformasi BUMN: Jawa Timur Dapat Apa?” di Surabaya. […]

  • Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

    Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penrem 081/DSJ menggelar kegiatan mancing bareng dalam rangka memperingati HUT ke-75 Penerangan TNI AD, bertempat di Kolam Pemancingan Bambu Runcing, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (23/1/2026). Selain diikuti oleh personel Penrem 081/DSJ, kegiatan ini juga melibatkan wartawan dan masyarakat umum di Kota Madiun. Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail menyampaikan bahwa mancing […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni, Rute Manokwari ke Surabaya Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Leuser

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Leuser untuk Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kapal pelni KM Leuser akan kembali beroperasi dalam pelayaran yang mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Papua dan Maluku. Rute yang dilalui oleh kapal ini sangat luas, mulai dari Surabaya hingga Merauke. Pelayaran ini dirancang untuk memastikan akses transportasi laut tetap tersedia bagi masyarakat di daerah terpencil. Rute Pelayaran yang Dilalui KM Leuser akan […]

  • Pelatih Arema FC Jelaskan Penyebab Kekalahan dari Borneo FC

    Pelatih Arema FC Jelaskan Penyebab Kekalahan dari Borneo FC

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Arema FC dan Borneo FC di Stadion Segiri menjadi momen yang mengecewakan bagi tim Singo Edan. Pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026), Arema FC harus menerima kekalahan dengan skor 3-1 dari tuan rumah. Gol-gol yang dicetak oleh Caxambu dan Juan Villa membuat Arema FC kesulitan dalam membalas, meskipun berhasil mencetak satu […]

expand_less