Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Perda Hunian Layak Disahkan, Regulasi Baru untuk Memastikan Kualitas Tempat Tinggal di Surabaya

Perda Hunian Layak Disahkan, Regulasi Baru untuk Memastikan Kualitas Tempat Tinggal di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kembali mencatatkan langkah penting dalam pengembangan kebijakan perumahan. Pada rapat paripurna perdana setelah libur Lebaran 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak. Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan standar tempat tinggal yang layak.

Proses Pembahasan yang Komprehensif

Pembahasan Raperda ini tidak terjadi secara mendadak. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak, Mohammad Saiffudin, menjelaskan bahwa prosesnya berlangsung selama lebih dari satu tahun. Mulai dari Februari 2025 hingga Februari 2026, pihaknya melakukan berbagai diskusi, rapat, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Proses ini dilakukan guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam sektor perumahan.

“Prosesnya memang cukup panjang, namun hal ini menunjukkan keseriusan dalam merumuskan regulasi yang komprehensif,” ujar Saiffudin.

Selain itu, pembahasan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan lembaga penelitian. Salah satu tokoh yang memberikan masukan adalah Prof. Dr. Suparto, yang menegaskan bahwa hunian layak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin negara. Pendapat ini menjadi dasar utama dalam penyusunan definisi hunian layak dalam Raperda.

Pengesahan Secara Serempak

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, berlangsung dengan suasana terbuka. Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta berbagai pejabat pemerintah daerah dan anggota dewan. Dalam sesi pertanyaan, pimpinan rapat meminta persetujuan terhadap Raperda Hunian Layak. Jawaban yang diberikan oleh seluruh peserta rapat adalah “setuju” secara serempak, menandai pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Langkah ini menjadi awal dari implementasi regulasi yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Harapan dan Tantangan di Masa Depan

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan harapan bahwa Perda ini akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya. Ia menekankan pentingnya pengaturan lingkungan, termasuk pendataan penghuni rumah kos, agar bisa menciptakan suasana yang tertib dan aman di kota.

“Perda ini insya Allah akan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Namun, tantangan tetap ada. Implementasi Perda ini akan membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Selain itu, diperlukan regulasi pelaksana seperti Peraturan Wali Kota agar aturan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kebijakan yang Berorientasi pada Kesejahteraan

Perda Hunian Layak menjadi salah satu contoh kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua warga memiliki akses ke tempat tinggal yang layak. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang ramah, aman, dan berkelanjutan.

Dengan disahkannya Perda ini, Surabaya semakin menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan perkotaan yang semakin kompleks. Kehadiran regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemimpin Hamas tewas: Lima orang dikonfirmasi tewas, termasuk saudara al-Sinwar

    Pemimpin Hamas tewas: Lima orang dikonfirmasi tewas, termasuk saudara al-Sinwar

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Perkembangan Penting dalam Konflik Gaza: Kematian Lima Pemimpin Hamas Pengumuman resmi dari kelompok teror Hamas mengenai kematian lima pemimpin senior mereka menandai salah satu kerugian terbesar yang dialami organisasi tersebut sejak awal perang di Gaza. Berita ini menunjukkan bahwa operasi militer Israel terus memengaruhi struktur kepemimpinan Hamas, yang dikenal sebagai salah satu kelompok teror paling […]

  • Sore Ceria di Depan KDKMP Kendal, Warga Rasakan Manfaat Sejak Dini

    Sore Ceria di Depan KDKMP Kendal, Warga Rasakan Manfaat Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak di halaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Kendal, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Menjelang waktu berbuka puasa, anak-anak berkumpul dan menikmati momen ngabuburit dengan penuh keceriaan di area depan bangunan koperasi yang berdiri megah dan terlihat jelas sebagai latar utama kegiatan sore itu. […]

  • Dosen Hukum Kritik Korupsi Chromebook: Bising di Kasus Kecil, Bisu di Kasus Besar

    Dosen Hukum Kritik Korupsi Chromebook: Bising di Kasus Kecil, Bisu di Kasus Besar

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr Benediktus Hestu Cipto Handoyo, mengkritik perkara dugaan korupsi terkait pembelian chromebook yang sedang berlangsung. Menurutnya, kasus tersebut memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena dianggap memiliki pola pelanggaran yang terstruktur, melibatkan berbagai wilayah, melibatkan jaringan vendor besar, serta berkaitan dengan kebijakan pusat dan […]

  • Polres Lamongan Berikan Pelayanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa PC PMII di DPRD Kondusif

    Polres Lamongan Berikan Pelayanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa PC PMII di DPRD Kondusif

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lamongan Polda Jatim memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis saat masa PC PMII Lamongan, menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Senin (02/02). Puluhan personel diterjunkan mengawal peserta aksi mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi. Tampak sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dengan membentangkan baner yang bertuliskan […]

  • Pernyataan Erika Carlina Usai DJ Panda Minta Maaf

    Pernyataan Erika Carlina Usai DJ Panda Minta Maaf

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DJ Panda akhirnya muncul di depan media untuk menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dan kekeliruan yang telah dia lakukan, yaitu mengunggah informasi pribadi yang menyebabkan Erika mendapatkan bullying dan ancaman. Mohammad Faisal, yang merupakan kuasa hukum Erika Carlina, memberikan tanggapan positif terhadap permintaan maaf yang disampaikan DJ Panda. “Kami mengapresiasi adanya konferensi pers tersebut […]

  • Pemkot Surabaya, Sosialisasi, Gawai ,Anak

    Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Gawai pada Anak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan upaya dalam memastikan penggunaan gawai oleh anak-anak berjalan secara sehat dan aman. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah sosialisasi pembatasan penggunaan perangkat digital untuk pelajar, dengan fokus pada pencegahan akses ke konten negatif di media sosial maupun situs internet. Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital Kepala Dinas […]

expand_less