Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol

Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pande Rejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri diamankan berikut barang bukti sabu seberat 19,504 gram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AHP (43), warga Desa Beji, Kecamatan Beji, dan LHR (35), warga Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/8/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 7 Januari 2026.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu oleh seorang ibu rumah tangga di wilayah Gempol.

ā€œInformasi kami terima dari masyarakat, kemudian anggota melakukan pengamatan dan penyamaran untuk memastikan kebenarannya,ā€ ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati bahwa LHR diduga berperan sebagai pengedar. Dalam proses pengembangan, petugas lebih dahulu mengamankan AHP yang diduga merupakan orang kepercayaan sekaligus bagian dari jaringan tersebut, sebelum akhirnya LHR turut diamankan beserta barang bukti.

ā€œPetugas mengamankan AHP terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengembangan hingga LHR berikut barang bukti dapat diamankan,ā€ katanya.

Barang bukti yang disita antara lain satu kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 19,504 gram, bendel klip kosong, bendel bungkus aluminium, timbangan elektrik warna silver, alat hisap dari sedotan, buku catatan, satu bungkus snack, satu kartu ATM, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

Kapolres menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
ā€œPengembangan masih berjalan untuk menelusuri jaringan yang terkait,ā€ ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena surabaya

    Fenomena Surabaya ‘Menggigil’, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Fenomena Surabaya menggigil, hawa dingin yang terasa oleh warga Kota Surabaya. Hal tersebut terjadi di malam hingga pagi hari selama musim kemarau ini, memang cukup menarik. Fenomena ini dikenal sebagai “bediding,” yang terjadi karena beberapa faktor iklim yang khas pada musim kemarau. Ketua Tim Meteorologi BMKG Juanda, Jatim, Shanas Prayuda menyebutkan fenomena […]

  • Penjarahan Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Diyakini Akibat dari Disinformasi, Bikin Emosi Publik Tidak Terkontrol

    Penjarahan Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Diyakini Akibat dari Disinformasi, Bikin Emosi Publik Tidak Terkontrol

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Grafolog dan Pengamat Perilaku serta ahli strategi AI, Gusti Ayu Dewi menyakini kerusuhan pada akhir Agustus 2025 disebabkan oleh banyaknya disinformasi di ruang publik. Kondisi ini mempengaruhi opini publik, sehingga emosi publik tidak terkontrol. Dewi mengaku sudah mencium adanya gelagat aksi ditunggangi setelah demo terhadap Bupati Pati Sudewo yang menaikan pajak. Gerakan tersebut […]

  • Dari Lahan Pesantren untuk Negeri: Santri Tanam Jagung, Sidoarjo Siap Mandiri Pangan

    Dari Lahan Pesantren untuk Negeri: Santri Tanam Jagung, Sidoarjo Siap Mandiri Pangan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 436
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional terus digencarkan di berbagai daerah. Di Kabupaten Sidoarjo, langkah nyata itu diwujudkan lewat penanaman jagung secara serentak bersama para santri di lahan milik Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak tanam jagung se-Jawa Timur yang digagas Kepolisian RI. Bupati Sidoarjo H. Subandi […]

  • Perda Hunian Layak Disahkan, Regulasi Baru untuk Memastikan Kualitas Tempat Tinggal di Surabaya

    Perda Hunian Layak Disahkan, Regulasi Baru untuk Memastikan Kualitas Tempat Tinggal di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Surabaya kembali mencatatkan langkah penting dalam pengembangan kebijakan perumahan. Pada rapat paripurna perdana setelah libur Lebaran 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak. Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan standar tempat tinggal yang layak. Proses Pembahasan yang […]

  • Dugaan Skema Rekrutmen Siluman di PT PGS: Pekerja Ada, Status Hilang, Hukum Dipinggirkan

    Dugaan Skema Rekrutmen Siluman di PT PGS: Pekerja Ada, Status Hilang, Hukum Dipinggirkan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 448
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Di balik kilau industri jasa pemeliharaan fasilitas, sebuah praktik yang mencederai marwah ketenagakerjaan diduga berlangsung diam-diam. PT Permata Gemilang Suryatama (PGS), perusahaan penyedia teknisi gedung, dituding melakukan rekrutmen tenaga kerja tanpa dasar hukum yang sah. Para pekerja masuk, bekerja penuh, menerima instruksi, bahkan menerima slip gaji—namun perusahaan seperti pura-pura tak mengenali mereka secara […]

  • Josiah Michael Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Mayor Jenderal Yono Suwoyo

    Josiah Michael Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Mayor Jenderal Yono Suwoyo

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Fraksi PSI Josiah Michael mengutarakan keprihatinannya terkait rusaknya Jalan Mayjen Yono Suwoyo, yang saat ini menjadi keluhan utama warga dan seringkali menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor. Rabu siang (13/11/2024), Komisi C mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini, dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), […]

expand_less