Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu di Surabaya Mengguncang Kehidupan Pekerja
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pembayaran gaji. Hal ini terjadi sejak awal tahun 2026, meski seharusnya gaji mereka sudah cair sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan.
Kondisi yang Menyedihkan bagi Pekerja Paruh Waktu
Para PPPK paruh waktu mengaku sangat kecewa dengan situasi yang terjadi. Mereka bekerja sesuai aturan baru sebagai pegawai paruh waktu, namun hak dasar mereka tidak kunjung terpenuhi.
“Kami sudah bekerja maksimal mengikuti aturan baru sebagai PPPK paruh waktu. Harapannya, awal tahun ada kepastian sesuai SK yang kami pegang. Namun sampai sekarang, nihil. Gaji kami belum dibayarkan,” ujar AR, salah satu PPPK yang bertugas di salah satu kantor Kelurahan di Surabaya Pusat.
BACA JUGA:
– Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
– Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Pengaruh pada Kebutuhan Harian
Masalah keterlambatan gaji bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari para pekerja. Bagi banyak dari mereka, gaji menjadi sumber utama penghasilan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga.
MY, seorang guru SD negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan, menjelaskan bahwa gaji tersebut adalah tumpuan utama untuk biaya transportasi dan kebutuhan harian anak-anaknya.
“Kami sangat mencintai pekerjaan ini dan ingin mengabdi untuk Surabaya. Tapi kami juga punya kebutuhan mendesak. Tagihan listrik dan biaya sekolah tidak bisa menunggu. Kami berharap ada sisi kemanusiaan dari pembuat kebijakan. Tolong segera cairkan hak kami,” tutur MY.
Ketidakpastian Menurunkan Motivasi Kerja
Selain masalah ekonomi, ketidakpastian dalam pemberian gaji juga berdampak pada moral dan semangat kerja para PPPK paruh waktu.
R, seorang petugas administrasi di tingkat Kecamatan, mengatakan bahwa kondisi ini membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman.
“Kami diminta profesional, kami pun berusaha taat pada sistem paruh waktu ini. Namun, profesionalisme itu seharusnya dibarengi dengan ketepatan waktu dalam pemberian hak. Kami hanya butuh kepastian kapan gaji itu masuk ke rekening,” ujarnya.
Menurut R, sebelumnya muncul surat pemberitahuan yang menyatakan gaji akan cair pada 15 Januari. Namun hingga saat ini, tak ada sepeser pun rupiah yang masuk ke rekening. Ia menduga, gaji milik PPPK paruh waktu dipergunakan untuk membayar insentif Kader Surabaya Hebat (KSH) dan ketua RT-RW.
Upaya Pemkot Surabaya untuk Menyelesaikan Masalah
Meskipun begitu, Pemkot Surabaya telah mengklaim bahwa gaji PPPK paruh waktu akan cair pada awal Februari. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Surabaya menyatakan bahwa mekanisme pembayaran akan menggunakan sistem lama.
Namun, bagi para PPPK, kepastian ini masih terasa terlalu lambat. Mereka berharap agar pencairan gaji dapat dilakukan lebih cepat agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan situasi seperti ini, para PPPK paruh waktu terus menantikan kebijakan yang adil dan transparan dari pemerintah daerah. Mereka berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan, sehingga kehidupan mereka tidak terganggu oleh ketidakpastian.***

>

Saat ini belum ada komentar