BPJS Watch: Perbaiki DTKS, Libatkan Kelompok Rentan, Selamatkan JKN
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan (kiri) bersama Ketua BPJS WATCH Jawa Timur, Arief Supriyono (Foto: ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa berdiri sendiri. Ketua BPJS WATCH Jawa Timur, Arief Supriyono, menegaskan bahwa JKN hanya akan berjalan kuat jika seluruh unsur bangsa bergerak bersama—pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat.
“Kalau semua komponen bekerja bersama-sama, hasilnya pasti maksimal. Pemerintah punya kewenangan dan data, masyarakat memberi kepercayaan. Ketika itu menyatu, JKN akan tepat sasaran dan dampaknya nyata,” ujar Arief saat menjadi pembicara dalam Transformasi Digital Award di The Anvaya Beach Resort Bali, Rabu (14/1/2026).
JKN: Amanat Konstitusi dan Instrumen Ekonomi
Arief mengingatkan bahwa JKN bukan sekadar layanan kesehatan, tetapi bagian dari amanat konstitusi melalui Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945. Negara wajib memastikan perlindungan sosial, terutama bagi warga miskin.
Menurutnya, JKN adalah instrumen ekonomi—bukan sekadar kartu berobat. Program ini menjaga pekerja tetap produktif, menekan biaya perusahaan, memperkuat daya beli, hingga menopang APBN.
Tantangan Zaman: Era BANI
Ia menggambarkan dunia saat ini berada di era BANI: rapuh, cemas, tidak linear, dan sulit diprediksi. Kondisi seperti PHK massal, pekerja freelance tanpa kepastian, hingga ketidakstabilan pendapatan berpotensi menggerus jumlah peserta aktif JKN.
Karena itu, retensi kepesertaan menjadi krusial.
“Tujuannya agar perlindungan tidak terputus, keuangan JKN stabil, dan solidaritas sosial tetap hidup,” tegasnya.
Digitalisasi: Bukan Lagi Tambahan, tapi Pondasi
Arief menyebut transformasi digital sebagai tulang punggung sistem JKN. Digitalisasi mempercepat layanan, memperluas akses, dan memperkuat transparansi antara BPJS, pemerintah, dan faskes.
Namun ia mengingatkan dua ancaman besar: rendahnya literasi digital dan keamanan data. Transformasi harus dibarengi edukasi publik dan perlindungan data yang ketat.
Empat Rekomendasi untuk Menjaga JKN Tetap Kokoh
Arief merinci beberapa langkah strategis agar JKN tetap berkelanjutan:
Memperbaiki DTKS: warga miskin harus masuk, warga mampu harus keluar dari data tersebut.
Memastikan semua warga terlindungi, termasuk masyarakat adat yang belum punya KTP.
Memperkuat akses layanan di Faskes agar cepat, mudah, dan layak.
Melibatkan kelompok rentan—perempuan, disabilitas, dan warga miskin—dalam proses pengambilan keputusan.
“JKN adalah pilar jaminan sosial. Dengan data terpadu dan kerja sama multipihak, kita menjaga generasi hari ini sekaligus menyiapkan yang akan datang,” tutup Arief.
Acara tersebut dihadiri Direktur TI BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, jajaran Deputi Direksi BPJS Kesehatan, para kepala cabang, pimpinan faskes pemenang inovasi digital, hingga kepala puskesmas dan klinik pratama. (dk/nw)

>
