Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penjelasan KPK Mengenai Masa Pencekalan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil

Penjelasan KPK Mengenai Masa Pencekalan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait masa pencekalan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Meski masa pencekalan tersebut akan segera berakhir, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Proses Penyidikan Terus Berjalan

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik tengah mempercepat proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Ia mengatakan bahwa penyidik kini hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada kekhawatiran soal itu,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis. Ia menekankan bahwa progres penyidikan telah mencapai tahap yang hampir rampung.

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran dalam pengaturan kuota haji yang diduga merugikan negara. Selain Yaqut Cholil Qoumas, tersangka lainnya adalah Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji. Kedua pihak ini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK juga aktif menindak kasus-kasus serupa, termasuk dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi. Salah satu contohnya adalah kasus Rafael Alun Trisambodo yang berubah status menjadi tersangka gratifikasi.

Tidak Ada Kekhawatiran atas Masa Pencekalan

Meski masa pencekalan Yaqut Cholil Qoumas akan berakhir, KPK tetap yakin bahwa penyidikan akan berjalan lancar. Hal ini didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai dalam proses penyelidikan.

“Kami yakin penyidikan perkara ini akan segera tuntas,” tambah Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan menghentikan proses hukum hanya karena masa pencekalan berakhir.

Penjelasan Lengkap tentang Proses Hukum

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji membutuhkan waktu yang cukup panjang, terutama dalam pengumpulan bukti dan perhitungan kerugian negara. KPK melakukan langkah-langkah sistematis untuk memastikan semua aspek hukum dipenuhi.

Selain itu, lembaga antirasuah ini juga terbuka terhadap aduan atau informasi baru yang bisa membantu proses penyidikan. KPK menegaskan bahwa setiap temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK Tetap Fokus pada Penyelesaian Kasus

Meskipun masa pencekalan akan berakhir, KPK tetap fokus pada penyelesaian kasus dugaan korupsi. Lembaga ini menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi eksternal.

Selain itu, KPK juga aktif dalam mencegah praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan program pemerintah.

Peran BPK dalam Penyidikan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam proses penyidikan. Hasil audit dan penghitungan kerugian negara dari BPK akan menjadi dasar dalam menentukan besaran kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi.

Proses ini memakan waktu karena memerlukan analisis mendalam terhadap data keuangan dan dokumentasi yang relevan. Namun, KPK tetap optimis bahwa hasilnya akan segera dirampungkan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Kohod Siap Disidang

    Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Kohod Siap Disidang

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Siap Menghadapi Persidangan DIAGRAMKOTA.COM – Empat individu yang terlibat dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang akan segera menghadapi proses hukum. Mereka adalah mantan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip; mantan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; serta dua advokat, yaitu Septian Prasetyo dan Candra Eka Agung Wahyudi. Keempat tersangka kini […]

  • Bupati Sidoarjo

    Persiapan Touring Motor: Tips Packing dan Pemasangan Tas untuk Efisiensi Maksimal

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Touring menggunakan sepeda motor merupakan kegiatan yang menyenangkan sekaligus menantang. Salah satu kendala yang paling sering dihadapi, baik pada motor batangan maupun motor matic, adalah urusan membawa barang bawaan seperti pakaian dan perlengkapan pribadi. Jika tidak ditata dengan benar, barang akan sulit diambil, tas menjadi tidak stabil, bahkan bisa mengganggu kenyamanan berkendara. Oleh karena […]

  • Perkembangan Tim Gangwon FC Vs Machida Zelvia dalam Kompetisi Liga Champions Asia Elite

    Perkembangan Tim Gangwon FC Vs Machida Zelvia dalam Kompetisi Liga Champions Asia Elite

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gangwon FC dan Machida Zelvia akan bertemu dalam pertandingan yang menarik di Liga Champions Asia Elite. Pertandingan ini menjadi kesempatan bagi kedua tim untuk memperkuat posisi mereka dalam klasemen. Gangwon FC, yang berada di posisi kelima dengan enam poin, memiliki rekor ofensif terbaik di Liga Champions saat ini. Sementara itu, Machida Zelvia hanya meraih […]

  • Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Agenda Mediasi Antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilangsungkan agenda mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Lisa tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Jhonboy Nababan. […]

  • Kadispendik Bondowoso Pastikan Revitalisasi Pendidikan Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

    Kadispendik Bondowoso Pastikan Revitalisasi Pendidikan Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

      Kebijakan Pemerintah Bondowoso Jaga Kualitas Pendidikan Meski Anggaran Dikurangi DIAGRAMMOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendidikan meskipun terjadi penghematan anggaran. Hal ini diungkapkan oleh Kadispendik setempat, Haeriyah Yuliati, yang menegaskan bahwa kebutuhan dunia pendidikan tidak terganggu oleh efisiensi anggaran yang dilakukan saat ini. Dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan berasal dari berbagai […]

  • Prediksi Laga Kunci Grup B Piala Afrika 2025: Zimbabwe vs Afrika Selatan

    Prediksi Laga Kunci Grup B Piala Afrika 2025: Zimbabwe vs Afrika Selatan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Zimbabwe dan Afrika Selatan dalam penyisihan Grup B Piala Afrika (AFCON) 2025 menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan di babak grup. Pertemuan ini akan digelar di Grand Stade de Marrakesh, Senin (29/12/2025), dengan kick-off pada pukul 23.00 WIB. Meski laga ini tergolong sebagai matchday ketiga, dampaknya sangat besar bagi kedua tim yang […]

expand_less