Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Dunia debt collector terungkap, tak semua mobil atau motor tarikan langsung jadi hak milik leasing

Dunia debt collector terungkap, tak semua mobil atau motor tarikan langsung jadi hak milik leasing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMDunia kerja debt collector kini terungkap.

Tak semua mobil atau motor tarikan mata elang di jalan langsung jadi hak milik leasing.

Hal ini perlu dijelaskan, agar masyarakat yang tersandung kredit kendaraan macet tidak salah sangka.

Sebab tidak semua kendaraan yang dieksekusi langsung berpindah tangan.

Dalam banyak kasus, pemilik kendaraan masih memiliki kesempatan untuk menebus tunggakan kreditnya.

Soleh (bukan nama sebenarnya), seorang debt collector berusia 47 tahun, membuka cerita mengenai profesinya yang kerap mendapat stigma negatif.

Ia telah lima hingga enam tahun berkecimpung dalam dunia penagihan lapangan dan memahami betul kompleksitas pekerjaan tersebut.

Putra menjelaskan, proses penagihan kendaraan bermasalah tidak dilakukan secara serampangan.

Sebelum melakukan eksekusi, pihaknya terlebih dahulu memastikan status tunggakan debitur dan berkoordinasi dengan kantor leasing terkait.

Bahkan, jika kendaraan masih memungkinkan untuk ditebus, pihak debt collector akan memberikan waktu bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban mereka.

“Di lapangan pun kita enggak semena-mena langsung eksekusi. Sebelum stop-in, kami konfirmasi dulu. Kalau nominalnya kecil, masih bisa diselesaikan, biasanya satu minggu,” terang Soleh saat dihubungi, (22/12/25) menukil Kompas.com.

Menurut Soleh, sebagian besar unit kendaraan bermasalah yang mereka temui di jalan sudah berpindah tangan.

Beberapa di antaranya bahkan dijual melalui media sosial atau dijadikan jaminan kepada pihak ketiga.

“Jadi, banyak yang langsung menganggap motor diambil, padahal masih bisa ditebus. Yang langsung diambil di jalan itu oknum,” tutur dia.

Lebih jauh, Putra menekankan pekerjaan debt collector seharusnya dijalankan secara profesional dengan sertifikasi SPPI dan mengikuti aturan ketat yang ditetapkan perusahaan leasing.

“Saya bahkan dua kali ikut ujian baru tembus. Ujiannya 60 soal pilihan ganda. Tantangannya memang besar, kadang enggak setimpal, tapi prinsip saya, enggak mau mencuri,” ujar dia.

Menurut dia, keberadaan oknum yang bekerja di luar prosedur resmi inilah yang membuat citra profesi debt collector kerap dipandang buruk oleh masyarakat.

“Untuk profesi kami yang dinamakan matel, sebenarnya kami dapat mandat dan bekerja sesuai SOP atau aturan yang ada. Tidak semua berlaku kasar. Kalau berlaku kasar, itu oknum,” ujar Soleh.

Sementara Rey (bukan nama sebenarnya), perwakilan salah satu kantor leasing mengatakan, perusahaan pembiayaan sangat berhati-hati dalam menyetujui kredit kendaraan, terutama di tengah maraknya praktik jual beli kendaraan secara ilegal, seperti transaksi yang hanya bermodalkan STNK.

“Kalau kendaraan masih status kredit, tapi dijual, pihak kami harus lebih hati-hati. Ruang masyarakat untuk mendapatkan pinjaman semakin kecil karena survei dan persyaratan lebih ketat,” ujar Rey.

Ia menambahkan, seluruh proses penagihan harus mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Debt collector resmi yang bekerja sesuai prosedur diwajibkan membawa surat kuasa dan melakukan penagihan secara sopan.

Hal ini berbeda dengan oknum gadungan yang kerap menggunakan cara-cara intimidatif.

“Perlu dibedakan. Kalau debt collector tidak punya surat kuasa, atau suratnya perlu dicek. Kalau ketemu cara-cara tidak sopan dan tidak benar, minta ke kantor polisi,” kata Rey.

Menurut dia, sebagian besar eksekusi kendaraan terjadi karena unit tersebut telah berpindah tangan ke pihak ketiga, sehingga memerlukan proses konfirmasi lebih lanjut sebelum dilakukan penarikan.

“Kalau kendaraan masih di tangan debitur, itu bisa ditebus. Kalau sudah dijual, kami tidak boleh mengeksekusi,” jelas dia.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menegaskan, perampasan kendaraan di jalan tidak dibenarkan secara hukum, baik dilakukan oleh debt collector maupun pihak lain.

Jika terdapat tunggakan pembayaran, kendaraan seharusnya dibawa ke kantor leasing sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika memang ada unsur pidana, pihak leasing bisa membuat laporan ke polisi. Kalau keterlambatan bayar, itu ranah perdata, bisa ajukan gugatan,” kata Onkoseno.

Ia menambahkan, tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum debt collector dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dan kekerasan.

Warga yang mengalami perampasan kendaraan secara paksa diimbau untuk segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi pihak leasing terkait. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Tol di Jawa Timur Tarif Tol Sedyatmo

    Wabup Blitar Cek Proyek Talut di Kebonsari Kademangan, Target Selesai Akhir Desember

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pemantauan Proyek Talut di Kebonsari Kademangan Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, melakukan inspeksi langsung terhadap pengerjaan proyek talut di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar ketahanan struktur bangunan. Tujuan Pembangunan Talut Proyek talut dibangun dengan tujuan mencegah risiko longsor yang sebelumnya mengancam keselamatan warga […]

  • NADIEM MAKARIM

    Nadiem Makarim Menghadapi Sidang Pertama Kasus Korupsi Chromebook

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) masa jabatan 2019-2024 Nadiem Makarim akan menghadapi persidangan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). “Jadwal persidangan pertama kasus pengadaan Chromebook […]

  • Jadwal dan Informasi Pelayaran Kapal Laut Rute Lombok-Banyuwangi

    Jadwal dan Informasi Pelayaran Kapal Laut Rute Lombok-Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antar pulau di Indonesia menjadi salah satu sarana transportasi utama yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan antar daerah. Salah satu rute yang cukup populer adalah dari Lombok ke Banyuwangi dan sebaliknya, khususnya melalui Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat dan Pelabuhan Tanjung Wangi di Banyuwangi. Rute ini dilayani oleh beberapa kapal, termasuk KM […]

  • Kapolsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

    Kapolsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kapolsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo, Kompol Anggono Jaya, mengoptimalkan peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah tugasnya. Para Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanggulangin diarahkan untuk lebih intens melakukan patroli sambang desa, […]

  • Perbedaan Penetapan Awal Ramadan, Arab Saudi ,Indonesia

    Makna dan Penggunaan Ucapan Ramadan Mubarak dan Ramadan Kareem

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan menjadi bulan yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi bulan ibadah, Ramadan juga menjadi momen untuk saling mendoakan kebaikan dan berbagi kebahagiaan. Dalam konteks ini, dua ungkapan yang sering digunakan adalah “Ramadan Mubarak” dan “Ramadan Kareem”. Meski sama-sama berasal dari bahasa Arab, keduanya memiliki makna yang berbeda dan penggunaan […]

  • Perusahaan Logistik Sinar Mas Siap Melantai di Bursa, Bidik Dana Hingga Rp306 Miliar

    Perusahaan Logistik Sinar Mas Siap Melantai di Bursa, Bidik Dana Hingga Rp306 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan logistik PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) resmi mengajukan rencana penawaran umum perdana saham (IPO) yang ditargetkan mampu mengumpulkan dana hingga Rp306 miliar. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat posisi perusahaan di sektor logistik yang terus berkembang. Dengan penawaran saham sebesar 20,75 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, WBSA menunjukkan strategi pengembangan […]

expand_less