Geram! Wakil Wali Kota Surabaya Pantau Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa oleh Anggota Ormas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- comment 0 komentar

(ist)
DIAGRAMKOTA.COM –Â Sebuah kejadian yang memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjayanti, dilaporkan diusir paksa dari rumahnya oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kemudian merobohkan bangunan tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang hak dan perlindungan terhadap warga lanjut usia serta penggunaan kekuasaan secara tidak sah.
Pengusiran Nenek Elina Tanpa Dasar Hukum
Video yang beredar menunjukkan bagaimana nenek Elina mencoba mempertahankan rumahnya saat sejumlah orang datang dan memaksanya keluar. Dalam rekaman tersebut, nenek yang tinggal di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Surabaya, menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Ia bahkan diseret oleh beberapa anggota ormas hingga akhirnya dikeluarkan dari rumahnya.
Kejadian ini terjadi tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan atau pengawalan dari aparat kepolisian. Nenek Elina mengklaim bahwa ia tidak pernah menjual rumahnya, sehingga tindakan pengusiran tersebut dinilai ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. Setelah berhasil dikeluarkan, rumah tersebut kemudian dirobohkan pada enam Agustus lalu, sehingga hanya tersisa bekas tanah kosong.
Tanggapan Pemerintah Kota Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap nenek Elina. Menurutnya, pengusiran dan perusakan rumah tersebut melanggar prinsip keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Armujidalam pernyataannya mengatakan, “Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap nenek Elina. Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini mendapatkan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.”
Konteks Kekerasan dan Hak Warga Lanjut Usia
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap warga lanjut usia, terutama mereka yang tinggal di lingkungan yang rentan terhadap tindakan sewenang-wenang. Nenek Elina, yang telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2011, merupakan contoh nyata dari kelemahan sistem perlindungan hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti masalah penggunaan kekuasaan oleh ormas yang tidak terkontrol. Meski ormas memiliki peran penting dalam masyarakat, tindakan mereka harus tetap berada dalam batas hukum dan etika.
Peran Masyarakat dalam Melindungi Hak Warga
Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap kejadian seperti ini. Dengan adanya kesadaran akan hak-hak dasar setiap individu, masyarakat dapat menjadi pelindung yang kuat bagi warga yang rentan. Selain itu, pemerintah dan lembaga hukum juga perlu lebih aktif dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan.
Kasus nenek Elina menjadi sebuah peringatan bahwa tindakan sewenang-wenang, terutama terhadap warga lanjut usia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum harus bekerja sama untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak setiap individu. Dengan demikian, kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat bisa hidup dalam suasana yang aman dan damai. ***





Saat ini belum ada komentar