Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tahun 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor mengakhiri tahun 2025 dengan pencapaian yang istimewa. – Kejari Alor menyelesaikan tahun 2025 dengan prestasi yang membanggakan. – Penutupan tahun 2025 oleh Kejaksaan Negeri Alor diiringi dengan hasil yang memuaskan. – Kejari Alor menutup tahun 2025 dengan capaian yang luar biasa. – Tahun 2025 ditutup oleh Kejaksaan Negeri Alor dengan catatan yang membanggakan.
Di tengah tantangan dalam penerapan hukum di kawasan kepulauan, Korps Adhyaksa di Nusa Kenari berhasil meraih peringkat 2 Kinerja Terbaik Umum se-Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penghargaan Kejati NTT yang diselenggarakan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur 2025 menyampaikan laporan kinerja Kejaksaan Negeri Alor secara keseluruhan selama tahun 2025.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kasi Intel Kejari Alor, Nurrochmad, SH, MH pada hari Kamis, 11 Desember 2025, menjelaskan bahwa Kajari mengungkapkan, Prestasi ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari kinerja yang terus-menerus di berbagai bidang, yang hampir menyapu bersih pencapaian target anggaran dan kinerja.
Selain itu, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) berhasil menduduki peringkat 1 terbaik se-NTT, sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Pembinaan masing-masing meraih posisi tiga besar terbaik se-NTT.
Fokus utama kinerja tahun 2025 berada di Bidang Intelijen. Dibawah kepemimpinan Kepala Seksi Intelijen, bidang ini tidak hanya terlibat dalam operasi rahasia, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung arah pembangunan desa. Selama tahun 2025, Bidang Intelijen mencapai realisasi kinerja dan anggaran sebesar 100 persen. Namun, yang menjadi faktor perubahan adalah program penyuluhan hukum besar-besaran yang ditujukan pada tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor.
Setiap kegiatan Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Alor, Nurrochmad Ardhianto, S.H., M.H., menekankan beberapa poin penting yang sering kali diabaikan: pentingnya mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi, transparansi dalam administrasi, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini bukan hanya berupa ancaman tindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar Kepala Desa tidak terkena masalah hukum akibat ketidaktahuan.
Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Bidang Pidsus berhasil meraih peringkat 3 terbaik se-NTT dengan menunjukkan kinerja yang luar biasa. Dengan penyelesaian perkara mencapai 100 persen mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi, Pidsus mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1.723.632.476,-. Angka ini berasal dari uang pengganti tahap penyidikan sebesar Rp 1,47 miliar dan tahap eksekusi sebesar Rp 252 juta. 2. Bidang Pidsus mendapatkan peringkat 3 terbaik di NTT dengan tampilan performa yang sangat baik. Realisasi penyelesaian perkara mencapai 100 persen, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi. Hal ini membuat Pidsus berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1.723.632.476,- yang terdiri dari uang pengganti tahap penyidikan sebesar Rp 1,47 miliar dan tahap eksekusi sebesar Rp 252 juta. 3. Dalam kompetisi se-NTT, Bidang Pidsus berhasil meraih peringkat 3 terbaik dengan menunjukkan kinerja yang tidak tergoyahkan. Seluruh proses perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi, telah diselesaikan secara penuh. Dengan demikian, Pidsus berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 1.723.632.476,- yang terbentuk dari uang pengganti tahap penyidikan sebesar Rp 1,47 miliar dan tahap eksekusi sebesar Rp 252 juta. 4. Bidang Pidsus memperoleh peringkat 3 terbaik se-NTT dengan menunjukkan kinerja yang sangat maksimal. Penyelesaian seluruh perkara mencapai 100 persen, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi. Berkat hal ini, Pidsus berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1.723.632.476,- yang terdiri dari uang pengganti tahap penyidikan sebesar Rp 1,47 miliar dan tahap eksekusi sebesar Rp 252 juta. 5. Bidang Pidsus berhasil meraih posisi ketiga terbaik se-NTT dengan menunjukkan performa yang sangat mengesankan. Seluruh proses penyelesaian perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi, telah mencapai 100 persen. Dengan demikian, Pidsus berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1.723.632.476,- yang terbentuk dari uang pengganti tahap penyidikan sebesar Rp 1,47 miliar dan tahap eksekusi sebesar Rp 252 juta.
Di sisi lain, Bidang Datun juga mencatatkan prestasi yang mengagumkan melalui peran Jaksa Pengacara Negara. Dengan bantuan hukum non-litigasi, Datun berhasil mengembalikan keuangan negara/BUMN dengan jumlah lebih dari Rp 2,8 miliar. Rinciannya mencakup pemulihan tunggakan bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta penyelamatan kredit macet BRI Cabang Kalabahi sebesar Rp 2,69 miliar.
Prestasi tertinggi diraih oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) yang dinobatkan sebagai terbaik pertama se-NTT. Pengelolaan aset sitaan yang sering menjadi masalah umum di berbagai Kejari, dikelola secara sangat profesional di Alor. Tahun ini, PAPBB berhasil melakukan pemeliharaan terhadap 30 barang bukti, menyelesaikan pengembalian 28 barang bukti, serta melaksanakan lelang terhadap barang rampasan yang memberikan kontribusi pendapatan bagi negara.
Tidak ketinggalan, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) terus memperkuat wajah penegakan hukum yang berwawasan kemanusiaan. Empat perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), menunjukkan bahwa hukum di Alor tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu memulihkan perdamaian dalam masyarakat.
Pencapaian sebagai Peringkat 2 Umum se-NTT ini menjadi motivasi bagi Kejari Alor untuk terus berkembang. Sinergi antar-bidang mulai dari Intelijen yang bertugas di hulu, Pidum yang hadir sebagai penjaga ketertiban umum serta humanis melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Pembinaan yang kuat mendukung operasional, hingga Pidsus dan Datun yang menjaga aset negara telah menciptakan lingkungan penegakan hukum yang tangguh.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor berharap kinerja yang baik dari Kejaksaan Negeri Alor sepanjang tahun 2025 menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga penegak hukum, serta menjadi awal dalam menyambut tahun 2025 dengan semangat baru dan tujuan yang lebih jelas. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Alor menyampaikan bahwa prestasi ini kami dedikasikan kepada masyarakat Alor. Pada tahun depan, kami pastikan Kejaksaan akan lebih hadir, lebih efektif dalam memberantas korupsi, tetapi tetap humanis dalam melayani masyarakat.***

>

Saat ini belum ada komentar