Surabaya, DIAGRAMKOTA.COM – Kekayaan alam Jawa Timur menyimpan ribuan jenis flora dan fauna, tetapi ancaman alih fungsi lahan, pencemaran, hingga perubahan iklim membayangi kelestariannya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini menyiapkan peta data dan strategi konservasi untuk memastikan kekayaan hayati tersebut tidak sekadar menjadi catatan, tetapi benar-benar terlindungi.
Komitmen itu diwujudkan melalui peluncuran Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2026 dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) 2026–2030 di Surabaya, Selasa (20/10/2026). Kedua dokumen menjadi dasar pemetaan kekayaan alam sekaligus arah kebijakan pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, mengatakan, keberadaan kedua dokumen tersebut memberikan landasan bagi pemerintah untuk mengidentifikasi potensi keanekaragaman hayati dan menentukan langkah pelestariannya.
“Sudah punya profil sekaligus juga rencana induk pengelolaan. Jadi, kita punya peta datanya keanekaragaman hayati, sekaligus kita juga punya jalan untuk pengelolaannya,” kata Heru.
Ia menegaskan, pelestarian lingkungan harus dilakukan secara konsisten, mulai dari kawasan pegunungan, hutan, pesisir hingga laut. Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk melalui kegiatan penanaman mangrove dan perlindungan sumber daya alam agar tetap terjaga bagi generasi mendatang.
“Kita harus melibatkan semua unsur pentahelix. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Mari kita lestarikan Bumi Mojopahit ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Nurkholis, mengungkapkan, Profil Kehati 2026 mencatat 1.939 nama takson unik flora dan 1.910 nama takson unik fauna di Jawa Timur. Sejumlah spesies bernilai konservasi tinggi yang menjadi bagian dari kekayaan tersebut antara lain rusa Bawean, banteng, elang Jawa, dan merak hijau.
Menurutnya, keanekaragaman hayati tidak hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga menopang ketahanan pangan, ketersediaan air, kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, kekayaan tersebut menghadapi tekanan serius akibat alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, pencemaran, perubahan iklim, serta ancaman terhadap spesies dan sumber daya genetik.
“RIP Kehati Jatim 2026–2030 mengusung visi mewujudkan Jawa Timur yang lestari melalui pengelolaan keanekaragaman hayati secara terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif. Dokumen ini diharapkan memperkuat ketahanan ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Nurkholis.
Salah satu langkah konkret yang telah dikembangkan adalah Taman Kehati seluas sekitar 27 hektare di Cerme, Kabupaten Gresik. DLH Jatim menggandeng sejumlah perusahaan swasta untuk menanam dan melestarikan tumbuhan endemik serta langka di kawasan tersebut.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, A. A. Leonardo Teguh Sambodo, menyebut Jawa Timur sebagai satu dari empat provinsi percontohan penyusunan rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia. Tiga provinsi lainnya adalah Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua Barat Daya.
Leonardo menilai, konservasi tidak boleh dipisahkan dari agenda pembangunan ekonomi. Jawa Timur memiliki potensi besar untuk mengembangkan model pembangunan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya melalui ekosistem mangrove yang mencakup sekitar 48 persen dari total mangrove di Pulau Jawa.
“Konservasi sumber daya alam bukan merupakan misi yang terpisah dengan bagaimana pemerintah akan meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Laila Yunita Widiastuti, turut mengapresiasi penyusunan kedua dokumen tersebut. Ia mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lainnya menyusun profil dan rencana induk serupa agar kebijakan konservasi lebih terarah dan terukur.
Deputy and Manager Global Biodiversity Framework Implementation Indonesia, Karen Alburs, juga berharap dokumen tersebut menjadi pijakan bagi aksi nyata, kolaborasi lintas sektor, serta perencanaan dan pendanaan jangka panjang untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Penyusunan Profil Kehati 2026 dan RIP Kehati 2026–2030 dilakukan DLH Jatim bersama Anwar Muhammad Foundation (AMF), dengan dukungan Kementerian PPN/Bappenas dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Global Biodiversity Framework Implementation (GBFI).
Selain peluncuran dokumen, DLH Jatim memberikan penghargaan kepada masyarakat dan lembaga yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Melalui Program Desa Berseri, penghargaan diberikan kepada tujuh penerima, yakni Kelurahan Mojo di Surabaya, Kelurahan Arjowinangun di Malang, Desa Balerejo di Blitar, Kelurahan Sumbang di Bojonegoro, Desa Banyubang di Lamongan, Desa Balongasem di Nganjuk, dan Kelurahan Bandar Lor di Kediri. Penghargaan berupa sertifikat dan kendaraan roda tiga.
Penghargaan Program Eko-Pesantren diberikan kepada Pondok Pesantren Darul Fikri, Islamic Center (LC), Fama Pasuruan, Bahrul Maghfiroh, Al-Umm Malang, Gading Mangu Jombang, dan Ar-Rahmah. Dukungan berupa sertifikat serta simbolis empat drop box diberikan untuk membantu pengelolaan sampah di lingkungan pesantren.
Sementara itu, sepuluh masjid dan musala di lingkungan instansi pemerintah serta fasilitas pelayanan publik juga menerima penghargaan kebersihan. Bantuan berupa sertifikat, drop box, dan komposter secara simbolis diberikan untuk mendukung pengelolaan sampah.
Peluncuran kedua dokumen tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan kekayaan hayati Jawa Timur. Tantangan berikutnya adalah memastikan peta data dan rencana induk itu diterjemahkan menjadi program nyata, pengawasan yang konsisten, serta pengendalian ancaman terhadap habitat dan spesies.
Sebab, keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari dokumen yang diluncurkan atau penghargaan yang diberikan, tetapi dari terjaganya ekosistem dan keberlanjutan kekayaan alam Jawa Timur di tengah pembangunan. (dk/nw)



















