Ringkasan Berita:
- Jalan Tunjungan ditutup total pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 04.30 hingga 11.00 WIB untuk Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya”.
- Dishub Kota Surabaya memberlakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas dan mengimbau pengguna jalan mencari jalur alternatif.
- Tujuh titik kantong parkir disiapkan untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan tamu VIP di sekitar kawasan Jalan Tunjungan.
DIAGRAMKOTA.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan akses di ruas Jalan Tunjungan pada Sabtu, 26 September 2026. Penyesuaian arus kendaraan ini diterapkan guna mendukung kelancaran agenda pementasan sejarah akbar Opera Kolosal bertajuk “Merah Putih Bertanya”.
Berdasarkan pengumuman resmi Dishub Kota Surabaya, penutupan total koridor Jalan Tunjungan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 04.30 WIB hingga 11.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi kegiatan diberlakukan selama gelaran seni ruang publik tersebut berlangsung.
Daftar 7 Lokasi Kantong Parkir Kendaraan R2, R4, dan VIP
Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan warga dan penonton yang hendak menyaksikan pertunjukan heroik tersebut, Pemkot Surabaya telah memetakan fasilitas parkir terpadu. Kantong-kantong parkir ini disiapkan secara strategis untuk menampung kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tidak memicu kemacetan di jalan poros.
Berikut adalah tujuh titik lokasi parkir resmi yang disiapkan Dishub Kota Surabaya:
- Gedung Siola (Parkir Roda Dua dan Roda Empat)
- Gedung Genteng Kali (Parkir Roda Dua dan Roda Empat)
- Jalan Tanjung Anom (Parkir Roda Dua dan Roda Empat)
- Halaman Pasar Tunjungan (Parkir Roda Dua dan Roda Empat)
- Jalan Embong Malang (Parkir Roda Dua dan Roda Empat)
- Jalan Simpang Dukuh (Parkir Roda Dua dan Roda Empat)
- Jalan Tunjungan Sisi Selatan (Khusus Parkir VIP)
Imbauan Dishub Surabaya: Patuhi Petugas dan Gunakan Jalur Alternatif
Selama durasi penutupan jalan berlangsung, masyarakat dan para pengguna jalan yang hendak melintasi kawasan pusat kota diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta memanfaatkan rute-rute alternatif guna menghindari potensi kepadatan.
Pihak Dishub Kota Surabaya menginstruksikan seluruh pengendara agar mematuhi rambu-rambu petunjuk arah portabel dan mengikuti arahan personel petugas di lapangan demi menjaga ketertiban bersama.
“Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memilih rute alternatif selama kegiatan berlangsung. Mari bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan seluruh pengguna jalan,” tulis Dishub Kota Surabaya dalam keterangan resminya.




















