Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Bersama Kacabdin Pendidikan Tulungagung 

DAERAH, LEGISLATIF427 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Rapat dengar pendapat (hearing) oleh Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung dan Trenggalek membahas Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tulungagung, digelar di Gedung Dewan Wicaksono DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung dan Trenggalek Provinsi Jawa Timur, Shindu Widyabadra, hadir bersama perwakilan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) tingkat SMA dan SMK.

Namun, Shindu Widyabadra tidak ada sepatah katapun yang terucap dari Kacabdin ini. Shindu Widyabadra hanya melempar senyuman kepada awak media sambil melangkahkan kakinya untuk mengikuti hearing  yang akan digelar.

Selama rapat, Komisi A DPRD Tulungagung, yang diwakili Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan PPDB jenjang SMAN dan SMKN, Komisi A DPRD tidak pernah diajak  berdiskusi sebagai representasi masyarakat Tulungagung.

Baca Juga :  Kolaborasi Sampang dan BNNP Jatim: Sinergi Penanganan Narkoba Lewat Peningkatan Ekonomi

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa rapat masih mendengarkan keterangan Kacabdin mengenai aduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB. Sebelum PPDB dilaksanakan, perlu adanya komunikasi agar tidak muncul masalah di kemudian hari.

“Dalam kegiatan ini Komisi A memang tidak mengundang pihak sebagai pemohon ini masih kami koordinasi dengan Kacabdin. Meskipun SMA, SMK ini dibawah naungan Provinsi Jawa Timur, karena ini wilayah kerja kami perlu kami mengetahui PPDB tersebut,” kata Gunawan.

Sementara pemohon rapat hearing dari Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Yoyok, mengungkapkan kekecewaannya karena mereka tidak diundang dalam rapat hearing kedua kalinya. Mereka tidak tahu apa yang dibahas dalam rapat hearing dan merasa tidak terlibat dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

“Ini adalah kegiatan yang kedua kalinya, dan rapat hearing pertama diadakan pada tanggal 18 Juli 2024, di mana pemohon juga tidak diundang untuk PPDB tingkat SMA dan SMK,” kata Yoyok. (dk/aden)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *