Cak Yebe Sorot Peluang Tambah 5 Kursi DPRD Surabaya

Ringkasan Berita:

DIAGRAMKOTA.COM — Pemutakhiran data kependudukan Kota Surabaya mencatatkan tonggak baru setelah menembus ambang batas 3 juta jiwa. Menanggapi dinamika demografi tersebut, Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya berencana memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) guna memvalidasi kestabilan angka penduduk sekaligus mengkaji kalkulasi penambahan alokasi kursi parlemen pada Pemilu legislatif mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan bahwa berdasarkan pembaruan data termutakhir, populasi warga di Kota Pahlawan telah menyentuh angka 3.008.000 jiwa.

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” terang politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Rabu (16/9/2026).

Kawal Fluktuasi DTSEN dan Tekan Margin Anomali di Bawah 2 Persen

Cak Yebe menekankan bahwa angka tersebut wajib dikawal secara intensif dan ketat. Pasalnya, grafik kependudukan Surabaya sempat mencatat penurunan tajam pada periode pembaruan Februari lalu, yang dipicu oleh proses sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang hingga kini belum tuntas seutuhnya.

“Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Menurutnya, validitas data kependudukan sangat dipengaruhi oleh proses rekonfirmasi faktual di tingkat kelurahan. Warga yang keberadaannya tidak lagi sesuai dengan data administrasi rentan terkena penonaktifan atau pemblokiran dokumen kependudukan, yang secara otomatis memangkas angka pembaruan data.

Guna mengunci ambang batas minimal representasi politik daerah, parlemen mematok batas toleransi selisih data yang sangat ketat.

“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegas Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya tersebut.

Bentuk Desk Bersama KPU-Bawaslu dan Hitung Konsekuensi Fiskal

Komisi A sejauh ini telah menjalin koordinasi awal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dispendukcapil Surabaya. Apabila stabilisasi angka 3 juta jiwa telah terkunci tanpa anomali data, parlemen segera membentuk *desk* terpadu lintas institusi yang melibatkan DPRD, Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkap Cak Yebe.

Kendati demikian, potensi ekspansi dari 50 menjadi 55 kursi dewan tersebut belum bersifat final. Cak Yebe menggarisbawahi bahwa pertambahan kursi anggota dewan memiliki rentetan konsekuensi teknis dan anggaran yang kompleks, mulai dari alokasi ruang fraksi, fasilitas kerja kedewanan, hingga kapasitas fiskal daerah.

“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.

Bukan Pemekaran, Dewan Buka Opsi Penyesuaian Geografis Dapil

Di samping simulasi kuota kursi dewan, Komisi A membuka wacana penataan ulang peta kontestasi elektoral. Cak Yebe menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah penyesuaian daerah pemilihan (dapil), bukan pemekaran wilayah secara sepihak.

“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” tegasnya.

Ia menyoroti komposisi Dapil Surabaya 5 yang saat ini memuat hingga sembilan kecamatan dalam satu area kontestasi. Penataan dinilai mendesak guna mengembalikan kedekatan geografis antara wakil rakyat dengan konstituen yang diwakilinya.

“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” jelas Cak Yebe.

Desk Pengawalan Ditargetkan ‘Running’ Medio 2027

Untuk memastikan kesinambungan data agar tidak terganggu rotasi periodik komisioner penyelenggara pemilu, Komisi A merencanakan audit rutin ke tingkat pusat.

“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” ucapnya.

Seluruh skema kerja sama lintas lembaga dalam desk kependudukan tersebut ditargetkan dapat beroperasi efektif mulai pertengahan tahun depan.

“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkas Cak Yebe.