Pemkot Surabaya Target Penanganan 120 Titik Banjir, Minta Dukungan Normalisasi Kalimas dan Kali Jagir

DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatannya dan potensi banjir yang sering terjadi, kini tengah memperkuat upaya penanggulangan banjir melalui berbagai strategi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan penanganan 120 titik banjir di tahun anggaran 2026. Namun, untuk mencapai target ini, pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam hal normalisasi sungai-sungai utama seperti Kalimas dan Kali Jagir.

Penanganan Banjir di Surabaya: Strategi Bertahap

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Hidayat Syah, penanganan banjir tidak bisa dilakukan hanya oleh Pemkot saja. “Normalisasi sungai adalah kewenangan pemerintah pusat. Tidak bisa hanya Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja menangani masalah banjir ini,” ujarnya.

Hidayat menjelaskan bahwa beberapa sungai utama di Surabaya mengalami sedimentasi tinggi, termasuk Kalimas dan Kali Jagir. Menurut regulasi yang berlaku, penanggulangan wilayah sungai tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait agar segera merealisasikan pembangunan pintu air di muara Kali Jagir.

“Penambahan pintu air di muara Kali Jagir itu harusnya sudah terbangun. Percuma kami membangun saluran yang banyak, tapi di muara ternyata terjadi pendangkalan,” tambahnya.

Normalisasi Saluran Primer dan Kolaborasi Antar Instansi

Selain normalisasi sungai, Pemkot Surabaya juga memprioritaskan normalisasi saluran yang sudah ada. Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya Adi Gunita menjelaskan bahwa penanganan banjir dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan yang telah dibuat sejak 2020.

Adi menyebut bahwa saat ini Pemkot Surabaya telah menangani sekitar 340 saluran drainase. Namun, terdapat 30 saluran primer yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas atau pemerintah provinsi.

“Karena itu, penanganan banjir di Surabaya harus dilakukan secara terpadu lewat sinergi antara pemerintah kota, instansi terkait, hingga masyarakat,” ujarnya.

Target Penanganan 120 Titik Banjir pada 2026

Pemkot Surabaya menargetkan penanganan 120 titik banjir di 2026. Sebelumnya, sebanyak 440 dari 1.015 titik banjir yang dipetakan sepanjang periode 2020–2025 telah diselesaikan.

Adi menambahkan bahwa penanganan di sekitar 120 titik banjir akan dilanjutkan pada tahun 2026. “Untuk 2026 ini terdapat sekitar 120 titik yang akan kita tangani. Memang kita sudah lakukan penanganan secara bertahap, untuk 2027 akan kita lakukan perencanaan pada tahun 2026 ini,” katanya.

Pentingnya Kolaborasi untuk Optimalisasi

Dengan tantangan banjir yang masih mengancam, kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah pusat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Upaya penanggulangan banjir tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya air yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Surabaya berharap dapat meningkatkan ketahanan terhadap banjir dan memastikan kenyamanan bagi warganya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penanganan Banjir di Surabaya

  • Apa tujuan penanganan 120 titik banjir di 2026?
    Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko banjir dan meningkatkan sistem drainase di wilayah Surabaya.

  • Mengapa normalisasi sungai menjadi tanggung jawab pemerintah pusat?
    Berdasarkan regulasi yang berlaku, penanggulangan wilayah sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.

  • Bagaimana peran masyarakat dalam penanggulangan banjir?
    Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mematuhi aturan pengelolaan air.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *