Pengembangan Infrastruktur Kendaraan Listrik di Surabaya Hadirkan 5 SPKLU
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, kini memperkuat komitmennya terhadap penggunaan kendaraan listrik dengan menghadirkan lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ultra fast charging. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong elektrifikasi transportasi dan menurunkan polusi udara.
Inovasi Teknologi dalam SPKLU
Pengadaan SPKLU ini menggunakan teknologi Gallium Nitride (GaN) yang mampu memberikan daya hingga 180 kWh per unit. Teknologi ini memungkinkan pengisian baterai kendaraan listrik berlangsung lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Dengan adanya SPKLU ini, masyarakat dapat lebih mudah mengisi daya kendaraan mereka tanpa harus khawatir kehabisan energi.
Lokasi Strategis dan Fasilitas yang Tersedia
Lima titik SPKLU yang telah resmi diberdayakan berada di lokasi yang sangat strategis, antara lain:
- Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ)
- Park & Ride Mayjen Sungkono
- Balai Kota Surabaya
- Siola Jalan Tunjungan
- Park & Ride Arif Rahman Hakim
Total ada sepuluh unit charger yang terpasang di seluruh lokasi tersebut. Selain untuk kendaraan pribadi, fasilitas ini juga akan digunakan oleh transportasi publik seperti bus listrik yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
Peran Pemerintah dalam Elektrifikasi Transportasi
Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menjelaskan bahwa penyediaan SPKLU adalah bentuk dukungan terhadap program elektrifikasi kendaraan yang dijalankan oleh pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa kendaraan listrik memiliki manfaat signifikan dalam mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kita memiliki kurang lebih 13 unit bus listrik. Nantinya bisa juga mempergunakan SPKLU yang di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) ini manakala di dalam perjalanan kehabisan tenaga power atau tenaga listrik,” ujar Trio Wahyu Bowo.
Kolaborasi dengan Swasta dalam Pengembangan Infrastruktur
Anthony Utomo, Managing Director Utomo Charge+ Indonesia, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur kendaraan listrik. Menurutnya, tingkat keramaian di lima lokasi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan titik pemasangan SPKLU.
“Seperti beliau (Plt Kadishub Surabaya) sampaikan, sampai hari ini itu rasio ketersediaan SPKLU itu masih kurang. Jadi saya kira kolaborasi seperti ini, kami sangat apresiasi karena pemerintah kota itu proaktif dalam memberikan upaya-upaya untuk menyediakan fasilitas pada warganya dan tidak membebani PBB di kota tersebut,” tambah Anthony Utomo.
Tarif Penggunaan SPKLU
Tarif penggunaan SPKLU di Surabaya ditetapkan sebesar Rp2.467 per kWh. Harga ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meskipun demikian, pengguna tetap merasa puas dengan layanan yang disediakan, terutama karena kecepatan pengisian dan kenyamanan akses.
Masa Depan Transportasi Listrik di Surabaya
Dengan adanya SPKLU ultra fast charging, Surabaya semakin dekat pada visi pemerintah daerah untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan. Pengembangan infrastruktur ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan polusi udara.***

>

Saat ini belum ada komentar