Pemkab Tuban Hadirkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Warga yang Berobat di Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal akses layanan kesehatan. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah program Rumah Singgah bagi warga Tuban yang menjalani pengobatan rujukan di wilayah Surabaya. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga pasien selama proses perawatan.
Membantu Keluarga Pasien yang Menghadapi Kesulitan Ekonomi
Menurut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Eko Wardono, program ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Banyak keluarga pasien mengalami kesulitan ekonomi saat harus mendampingi proses pengobatan di luar daerah.
“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” jelas Eko.
Program ini juga didorong oleh arahan Bupati Tuban, Mas Lindra, yang menekankan pentingnya pemerintah daerah hadir dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Dengan adanya Rumah Singgah, pasien dan pendamping dapat merasa lebih aman dan nyaman selama menjalani pengobatan.
Persyaratan dan Akses Layanan
Untuk mengakses layanan Rumah Singgah, warga Tuban dapat mengajukan permohonan ke Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban. Persyaratan yang diperlukan meliputi fotokopi Kartu Keluarga dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari rumah sakit di Tuban ke rumah sakit tujuan di Surabaya.
Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D. Namun, warga Tuban lainnya tetap dapat memanfaatkan fasilitas ini sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Eko.
Lokasi dan Fasilitas yang Tersedia
Rumah Singgah Kabupaten Tuban ini berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Lokasinya sekitar dua kilometer dari RSUD dr. Soetomo sehingga memudahkan mobilitas pasien dan keluarga.
Fasilitas yang tersedia mencakup bangunan dua lantai dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, dan ruang administrasi. Selain itu, tersedia 10 kasur, enam kipas angin, CCTV, kulkas, serta kompor dan peralatan memasak.
Dukungan Operasional dan Anggaran
Saat ini, Dinsos P3A dan PMD juga menyiapkan tenaga pengelola serta sarana transportasi untuk mendukung operasional. Layanan ditargetkan segera berjalan optimal dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat seluruh kebutuhan pendukung dapat terpenuhi sehingga layanan bisa berjalan optimal,” ujar Eko.
Anggaran untuk program ini berasal dari APBD Kabupaten Tuban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Tuban menargetkan program ini mampu menekan beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang sosial dan kesehatan.
Penutup dan Harapan
Eko juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan rumah singgah ke depan. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban.***

>

Saat ini belum ada komentar