Penyidik KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Tempat Pribadi Tokoh Politik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan keterlibatan tokoh tersebut dalam kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Uang tersebut ditemukan di ruangan pribadi Ono Surono, yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami asal-usul uang tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang diamankan berasal dari kamar pribadi tersangka.
“Kami temukan uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung,” kata Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Proses Penyidikan dan Persiapan Penggeledahan
Penggeledahan pertama dilakukan pada Rabu (1/4/2026), di mana penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Dalam waktu singkat, KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat. Di sana, penyidik juga mengamankan dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti.
Ono Surono saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Kuasa hukumnya, Sahli, menyatakan bahwa uang yang disita merupakan tabungan arisan milik istri Ono. Meski begitu, penyidik tetap memeriksa keterangan-keterangan untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.
Kasus Suap Ijon Proyek yang Melibatkan Tiga Orang Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
– Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
– Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
– Pihak swasta, Sarjan
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang yang diduga diterima oleh Ade dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka atau ijon proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026.
Peran Tokoh Politik dalam Kasus Ini
Ono Surono, selaku Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diketahui memiliki hubungan dekat dengan para tersangka. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, statusnya sebagai saksi membuat penyidik lebih intensif melakukan pemeriksaan.
Selain itu, istri Ono Surono juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik sedang menggali informasi lebih dalam terkait aliran dana yang diduga terkait proyek tersebut.
Masa Depan Kasus yang Masih Berlangsung
Meski sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, penyidik KPK masih terus memperluas investigasi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan terus memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Ia juga menyatakan bahwa semua temuan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan dugaan korupsi yang cukup besar. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel.***

>
>
Saat ini belum ada komentar