Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas untuk Normalisasi Trotoar di Jalan Embong Malang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengambil tindakan nyata dalam upaya menormalkan penggunaan trotoar di kawasan Jalan Embong Malang. Proses pembongkaran fasad eks Toko Nam, yang selama ini berdiri di atas jalur pedestrian, dimulai pada malam hari, Kamis (23/4/2026). Tujuannya adalah memberikan akses yang lebih layak bagi pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas.
Tim Ahli dan Tokoh Penting Hadir di Lokasi Pembongkaran
Sejumlah tokoh penting dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hadir dalam peninjauan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB. Di antara mereka adalah arsitek Retno Hastijanti, sejarawan Purnawan Basundoro, Handinoto, serta Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Heri Senasakti. Selain itu, pengamat sejarah Kuncarsono Prasetyo dan puluhan petugas gabungan dari Pemkot Surabaya juga turut hadir.
Alasan Pembongkaran Fasad Eks Toko Nam
Retno Hastijanti menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) RI tahun 2012. Ia menyampaikan bahwa bangunan tersebut bukanlah struktur asli zaman Belanda, melainkan replika yang dibangun pada tahun 2000-an. Status cagar budayanya membutuhkan proses administratif yang panjang sebelum bisa dihapus.
“Sejak tahun 2012, proses penghapusan SK Cagar Budaya sudah mulai dilakukan, namun belum bisa terlaksana karena belum ada dasar hukum yang mendukung,” jelas Retno.
Ia menambahkan bahwa kepastian hukum baru diperoleh setahun lalu, sehingga pembongkaran bisa dilakukan hari ini.
Jadwal Pembongkaran dan Persiapan Teknis
Meski peninjauan dilakukan sejak pagi, proses pembongkaran fisik secara masif baru akan dimulai pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan lalu lintas di jalur sibuk Jalan Embong Malang.
Petugas lapangan menjelaskan bahwa aktivitas pagi hanya sebatas persiapan teknis dan pemasangan rantai pengaman. “Pembongkaran akan dimulai setelah mal tutup, sekitar jam 10 atau 11 malam agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar salah satu petugas.
Tahapan Pembongkaran dan Estimasi Waktu
Proses pembongkaran akan dimulai dengan pemotongan struktur besi penyangga. Setelah itu, pekerjaan akan dilanjutkan pada bagian inti seperti pilar dan balok-balok dinding. Petugas memperkirakan proses pembongkaran akan memakan waktu sekitar satu minggu.
Namun, mereka tidak mengetahui detail rencana pembangunan atau penataan kawasan setelah pembongkaran selesai. Menurutnya, kebijakan terkait keberlanjutan proyek merupakan wewenang Pemkot Surabaya untuk diumumkan lebih lanjut.
Masa Depan Trotoar yang Lebih Ramah Pengguna
Pembongkaran ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan trotoar yang lebih ramah bagi semua pengguna, termasuk penyandang disabilitas. Dengan normalisasi fungsi trotoar, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pejalan kaki di kawasan Jalan Embong Malang.
Selain itu, proses ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan para ahli dan komunitas lokal dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian sejarah dan kebutuhan masyarakat modern.***

>

Saat ini belum ada komentar