Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 14 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo.

AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26).

AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal.

Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian.

Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali.

“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim

    Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, pada Rabu pagi (24/12/2025). Di atas tanah yang dijuluki Bumi Kandung Majapahit ini, sejarah baru terukir bagi 247 siswa Diktukba Polri T.A. 2025. Setelah Lima bulan ditempa dalam “Kawah Candradimuka”, mereka kini resmi melepas status siswa dan menyandang pangkat Brigadir Polisi […]

  • Danrem Tinjau Sasaran TMMD ke-127 di Blitar, Jembatan dan Jalan Segera Ditingkatkan

    Danrem Tinjau Sasaran TMMD ke-127 di Blitar, Jembatan dan Jalan Segera Ditingkatkan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Dusun Barurejo dan Dusun Sumbermas kini dapat bernapas lega. Dalam waktu dekat mereka tidak lagi harus bertaruh nyawa saat melintasi jembatan bambu yang menghubungkan kedua dusun di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar tersebut. Pasalnya, jembatan tersebut akan dibangun secara permanen melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0808/Blitar yang […]

  • DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Hentikan Aktivitas PT SJL, Warga Benowo Tersiksa Asap

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) harus bertindak tegas terhadap aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL). Jika terbukti mencemari udara dan merugikan warga Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, maka operasional perusahaan harus segera dihentikan. Menurut Yona, pelanggaran semacam ini […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

    Dukung Ketahanan Pangan Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M Si bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, serta Plt. Kajati Setyawan Budi Cahyono melaksanakan panen raya padi di Ds. Kartoharjo, Ngawi, pada Senin (7/4/2025) Kedatangan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur tersebut disambut oleh Kapolres […]

  • Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

    Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa. Hukum Zakat Fitrah: […]

  • Banjir Rob Banjir Jakarta Hari Ini

    Banjir Rob Rendam 16 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta, BPBD: Dampak Supermoon

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 16 Rukun Tetangga (RT) dan tiga ruas jalan terdampak banjir rob pada Kamis (4/12). Data dihimpun hingga pukul 12.00 WIB menyebutkan banjir terjadi akibat fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama serta Perigee atau Supermoon, sehingga meningkatkan tinggi permukaan air di […]

expand_less