Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan tersangka pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPDA HEPI, Senin (2/2/26).

Ia menerangkan, selain penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Hepi Muslih Riza.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas.

Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun, saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling.

Berdasarkan laporan Polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intimidasi pers

    Lagi Intimidasi Pers, Ahmad Sahroni : Tangkap Dan Ungkap Motif Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Jurnalis

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagi, kembali terjadi intimidasi terhadap insan pers. Teror pengrusakan kaca mobil wartawan yang pulang usai menemui narasumber. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis Tempo oleh orang tak dikenal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2024) malam. “Saya minta pihak kepolisian […]

  • Pac Gerindra karangpilang

    HUT ke-18, PAC Gerindra Karangpilang Teguhkan Soliditas Kader, Bergerak Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momentum ulang tahun partai dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas kader dan mendekatkan diri dengan masyarakat Karangpilang. Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Karangpilang menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra secara sederhana bersama kader dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan partai dengan warga di tingkat akar rumput. Tasyakuran digelar […]

  • PGRI Peringati HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

    PGRI Peringati HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan menggelar upacara di seluruh pelosok Indonesia pada tanggal 25 November 2025. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi dan pengabdian para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan […]

  • Jumat Berkah, Polsek Taman Berbagi Makanan di Jalan Raya Wonocolo Sidoarjo

    Jumat Berkah, Polsek Taman Berbagi Makanan di Jalan Raya Wonocolo Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melalui semangat kepedulian dan kebersamaan, Polsek Taman Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah. Kali ini kegiatan itu diisi dengan membagikan makanan kepada warga yang melintas di Jalan Raya Wonocolo Sidoarjo – Jawa Timur, Jumat (9/1/2026). Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata mengatakan kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud […]

  • Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

    Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia […]

  • Legislator PKB: Biarkan Polisi Urus Sound Horeg, Pemprov Harus Fokus Masalah Rakyat

    Legislator PKB: Biarkan Polisi Urus Sound Horeg, Pemprov Harus Fokus Masalah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur, Ubaidillah, mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan regulasi sound horeg. Ia menilai hal tersebut bukanlah prioritas, apalagi jika dibandingkan dengan persoalan besar seperti peredaran narkoba, kemiskinan, dan infrastruktur jalan rusak.(29/07/25) Menurut anggota Komisi A DPRD Jatim itu, […]

expand_less