Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

Penertiban Jaringan Utilitas di Surabaya: 45 Tiang Kabel FO Tanpa Izin Dibongkar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya penataan infrastruktur kota dengan melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas yang tidak sesuai aturan. Salah satu tindakan terbaru adalah penghapusan 45 tiang kabel fiber optik (FO) yang berdiri tanpa izin di tiga ruas jalan utama. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta instansi terkait lainnya.

Langkah Konkrit dalam Penataan Infrastruktur

Penertiban ini dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan Jalan Kapas Krampung sisi utara. Menurut Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, sebanyak 10 tiang ditemukan di Jalan Ngaglik, 19 tiang di Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan 16 tiang di sisi utara. Totalnya mencapai 45 tiang yang berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.

“Total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujarnya dalam pernyataannya. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang telah dilakukan pada tanggal 7, 10, dan 11 Februari 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban infrastruktur kota.

Proses Penertiban yang Terstruktur

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, tiang-tiang yang melanggar aturan lebih dahulu diberi stiker penanda oleh tim DSDABM. Stiker ini berfungsi sebagai identifikasi agar petugas dapat lebih mudah mengenali objek yang akan ditertibkan. “Penandaan ini untuk mempermudah petugas saat proses penertiban, sehingga lebih efektif,” tambah Agnis.

Selain tiang, sejumlah kabel juga dirapikan agar tidak menimbulkan kesan semrawut di ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota sekaligus memastikan keamanan bagi pengguna jalan.

Dasar Hukum dan Target Penertiban

Operasi penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas. Aturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Agnis menegaskan bahwa semua penyedia layanan telekomunikasi diminta untuk mematuhi aturan perizinan dan penataan jaringan. “Harapannya, penyedia layanan lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rencana Lanjutan dan Kepedulian terhadap Estetika Kota

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban hingga pekan kedua Maret 2026. Beberapa ruas jalan lain telah dipetakan untuk ditindak bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menata utilitas kota agar lebih rapi, aman, dan mendukung estetika ruang publik. Dengan penataan yang baik, kota Surabaya diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung tindakan pemerintah dalam menertibkan infrastruktur yang tidak sesuai aturan,” kata salah satu warga setempat. “Ini penting untuk menjaga keindahan kota dan keamanan bagi pengguna jalan.”

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kualitas hidup warga dan memastikan perkembangan kota yang berkelanjutan. Dengan penertiban yang terus-menerus dilakukan, Surabaya diharapkan bisa menjadi kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua penggunanya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lihat Drakor Politik Hyun Bin: Episode 5 dan 6 Sub Indo!

    Lihat Drakor Politik Hyun Bin: Episode 5 dan 6 Sub Indo!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tautan menonton drama Korea Made in Korea episode 5 dan 6 dengan subtitle Indonesia terbaru yang dibintangi oleh Hyun Bin semakin memperpanas ketegangan cerita. Serial bergenre thriller politik ini tayang secara eksklusif di Disney+ Hotstar dan tayang setiap hari Rabu dengan dua episode sekaligus, dilengkapi dengan teks terjemahan dalam bahasa Indonesia. Pada hari Rabu, […]

  • Tak Pernah Lelah, Polres Trenggalek Gencarkan Patroli Genthong di Musim Kemarau

    Tak Pernah Lelah, Polres Trenggalek Gencarkan Patroli Genthong di Musim Kemarau

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musim kemarau yang panjang kali ini membuat beberpa wilayah di Jawa Timur mengalami kekurangan air bersih. Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek yang lebih kurang ada 24 desa di 10 kecamatan terdampak kekeringan hingga kesulitan air bersih. Melihat kondisi itu, Polres Trenggalek dan seluruh jajaran Polsek tak pernah lelah berupaya membantu warga […]

  • Cak YeBe

    DPRD Surabaya Usul Revitalisasi Pasar Jadi Rusun Terintegrasi, Solusi Krisis Hunian

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritisi krisis hunian terjangkau yang masih menjadi persoalan serius di Kota Pahlawan. Meski pemerintah telah menyediakan 23 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan total 5.233 unit, antrean warga terus membengkak hingga mencapai 14.000 pendaftar pada Maret 2025. “Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan hunian vertikal […]

  • Menjunjung Tinggi Integritas, Imam Syafi’i : Tekankan Pentingnya Kode Etik

    Menjunjung Tinggi Integritas, Imam Syafi’i : Tekankan Pentingnya Kode Etik

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i dengan tegas menyoroti tugas utama BK untuk menjaga martabat dan menegakkan kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan. Menurutnya, kode etik, moral, dan peraturan tatib bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pilar penting yang menentukan eksistensi dan wibawa lembaga DPRD di mata […]

  • ASN PNS

    Orientasi 1.733 PPPK Guru dan Nakes Kabupaten Sorong Selesai: Jaga Integritas dan Profesionalitas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Pembukaan kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sorong Tahun 2025 dilakukan oleh Plt. Sekda Adi Bramantyo di Aimas Convention Center (ACC), pada Jumat (05/12/2025). Adi Bramantyo mengingatkan PPPK untuk mempertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negara. Pengetahuan dan prinsip-prinsip pegawai negeri sipil yang diperoleh selama masa orientasi ini […]

  • ADIES KADIR

    Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan PT MTB Sidoarjo, Adies Kadir Bantah Tidak Ada Hubungan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  — Sebanyak puluhan warga korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, ramai-ramai mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (22/7/2025) pagi. Mereka mengadukan nasib mereka yang kini terkatung-katung tak mendapatkan realisasi properti tanah kavling atau pengembalian dana yang […]

expand_less