Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Perlindungan Sosial, Pemkab Bojonegoro Anggarkan UCJ Rp 31,3 Miliar di 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Pemkab Bojonegoro)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penganggaran dana Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar Rp 31,3 miliar untuk tahun 2026. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran pada APBD 2023 yang hanya sebesar Rp 472,4 juta. Pengembangan program UCJ mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki hak atas perlindungan sosial yang layak.
Peran Bupati dan Wakil Bupati dalam Pembangunan Daerah
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah telah menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan kepemimpinan selama satu tahun terakhir. Fokus utama mereka adalah membangun sistem yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam refleksinya, Bupati Setyo Wahono menyatakan bahwa kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan yang aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan terus belajar untuk mencari solusi atas berbagai isu yang dihadapi.
Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan bahwa kolaborasi antara bupati dan wabup sangat penting dalam menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu inisiatif yang telah dijalankan adalah integrasi santunan duka dalam UCJ. Program ini memberikan manfaat tambahan bagi keluarga pekerja yang meninggal, termasuk bantuan finansial hingga pendidikan anak-anak korban.
Penjelasan tentang UCJ dan Manfaatnya
Universal Coverage Jamsostek (UCJ) adalah program yang bertujuan untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kehilangan penghasilan akibat berbagai kondisi seperti kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun. Dalam konteks Bojonegoro, UCJ juga mencakup santunan duka, yang memberikan dukungan finansial kepada keluarga pekerja yang meninggal. Besaran santunan duka mencapai Rp 42 juta, sementara dua anak dari pekerja yang meninggal dapat menerima beasiswa dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Program ini dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses penuh ke sistem jaminan sosial. Dengan peningkatan anggaran UCJ, pemerintah kabupaten berupaya memastikan bahwa lebih banyak pekerja rentan dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Denny Herliyantono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah kabupaten dalam memperluas cakupan UCJ. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang berada di posisi rentan. Denny menegaskan bahwa kebijakan ini akan berdampak positif pada kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial.
Langkah-Langkah Lain yang Dilakukan Pemerintah Daerah
Selain UCJ, pemerintah daerah juga telah mengambil berbagai langkah lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah fokus pada pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, serta penguatan sistem kesehatan. Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan profesional.
Beberapa program lain yang telah dijalankan termasuk pelatihan keterampilan bagi masyarakat, penguatan kelembagaan desa, serta pencegahan kemiskinan struktural. Upaya-upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan UCJ mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan penganggaran yang signifikan dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten Bojonegoro telah membuktikan bahwa perlindungan sosial bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi prioritas utama. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem jaminan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar